Pfizer Digugat Konsumennya, Setuju Bayar Rp 4,9 Triliun

Reporter

Terjemahan

Sabtu, 17 Juli 2021 14:33 WIB

Jarum suntik terlihat di depan logo Biontech dan Pfizer yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 10 November 2020. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi / File Foto]

TEMPO.CO, Jakarta - Pfizer Inc. setuju membayar US$ 345 juta atau setara Rp 4,9 triliun untuk menyelesaikan klaim yang dilayangkan oleh sejumlah konsumennya. Mereka menyatakan harus membayar dengan harga lebih mahal untuk EpiPens karena praktik anti persaingan oleh perusahaan obat yang menjual perawatan alergi darurat, Mylan.

Penyelesaian class action diajukan di pengadilan federal Kansas City, Kansas, Amerika Serikat. Kesepakatan itu belum termasuk putusan terhadap Mylan yang dijadwalkan digelar pada Januar tahun depan.

Paul Geller, pengacara penggugat, mengatakan para konsumen senang Pfizer menyelesaikan bagiannya dari gugatan class action atas harga EpiPens.

Namun Pfizer tidak mengakui kesalahannya. Dalam sebuah pernyataan, perusahaan mengatakan bahwa mereka menyangkal telah melakukan kesalahan dan sudah mengambil tindakan yang tepat.

EpiPen adalah perangkat genggam yang mendeteksi reaksi alergi yang mengancam jiwa. EpiPen secara otomatis menyuntikkan dosis epinefrin.

Advertising
Advertising

Litigasi tersebut menyusul kecaman publik pada 2016 setelah Mylan, yang memiliki hak untuk memasarkan dan mendistribusikan perangkat, menaikkan harga sepasang EpiPens menjadi US$ 600, dari US$ 100 pada 2008. Kenaikan harga dilakukkan di tengah perdebatan di Amerika Serikat mengenai mahalnya harga obat.

Gugatan tersebut menuduh Mylan, yang sekarang menjadi bagian dari Viatris Inc(VTRS.O), dan Pfizer, yang memproduksi EpiPen untuk Mylan, terlibat dalam perilaku antipersaingan. Kedua perusahaan ini memungkinkan mempertahankan monopoli atas pasar perangkat dan meraup keuntungan.

Hakim Distrik AS Daniel Crabtree bulan lalu menolak sebagian besar gugatan namun tak semua klaim terhadap Mylan.

Sedangkan Mylan telah mengatakan tindakannya adalah sah dan pro-persaingan. Pada 2017 Mylan telah setuju membayar US$ 465 juta untuk menyelesaikan klaim Departemen Kehakiman AS yang membebani pemerintah untuk EpiPen.

Baca: Malaysia Bakal Setop Pakai Vaksin Sinovac, Beralih Andalkan Vaksin Pfizer

REUTERS

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

9 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

9 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

10 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

11 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

12 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

13 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya