Hong Kong Tak Akui Catatan Vaksinasi Covid-19 Indonesia, Hambat Pengiriman TKI

Reporter

Terjemahan

Jumat, 16 Juli 2021 13:14 WIB

Seorang perempuan, mengenakan masker wajah di tengah wabah Covid-19, sedang menyortir barang bawaan di Bandara Internasional Hong Kong, Cina, 20 Oktober 2020. [REUTERS / Lam Yik]

TEMPO.CO, Jakarta - Hong Kong kembali mengizinkan penduduk dan pekerja dari daerah berisiko sangat tinggi untuk kembali ke negara ini. Syaratnya mereka memiliki catatan vaksinasi Covid-19 yang diakui Hong Kong, China daratan atau negara-negara yang diakui oleh WHO memiliki otoritas pengatur yang ketat.

Anak-anak berusia 18 tahun ke bawah yang tidak divaksinasi dan terbang dari Inggris, salah satu dari delapan negara yang terdaftar sebagai sangat berisiko oleh pemerintah Hong Kong, juga dapat kembali ke wilayah itu.

Dalam laporannya, South China Morning Post mengatakan aturan untuk anak-anak yang tidak divaksinasi dibuat dengan pertimbangan memungkinkan mereka bersatu kembali dengan mereka selama liburan musim panas.

Hong Kong mewajibkan seluruh penumpang pesawat yang datang ke wilayah tersebut dari negara berisiko tinggi, harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif. Saat ini, pelancong dari tempat berisiko menengah atau rendah dibebaskan dari persyaratan tersebut.

Namun negara-negara selain Inggris, India, Indonesia, Filipina, Nepal, Pakistan, Brasil, dan Afrika Selatan juga dianggap berisiko sangat tinggi oleh Hong Kong. Di antara negara tersebut hanya Inggris masuk kategori oleh WHO sebagai negara dengan otoritas pengatur yang ketat.

Advertising
Advertising

Hong Kong juga tak menerima catatan vaksin dari Indonesia dan Filipina. Padahal dua negara ini memasok sebagian besar pembantu rumah tangga di sana.

Biro Tenaga Kerja dan Kesejahteraan serta Departemen Tenaga Kerja berencana untuk menyusun mekanisme guna mengenali catatan vaksinasi dari negara-negara pemasok.

Hong Kong Union of Employment Agencies memperkirakan sekitar 5.000 pekerja yang telah mendapat visa kerja terdampar di Filipina dan Indonesia. Penerbangan dari Filipina ke Hong Kong telah dilarang sejak April dan tidak ada penerbangan dari Indonesia sejak akhir Juni.

Para pendatang yang telah divaksinasi penuh di negara-negara berisiko sangat tinggi akan diwajibkan menjalani karantina selama 21 hari di hotel yang ditunjuk. Selain itu mereka harus menjalani empat tes selama isolasi, satu minggu pemantauan mandiri dan pengujian pada hari ke-26 setelah kedatangan.

Sementara itu, pemerintah Hong Kong telah meneken pembelian vaksin BioNTech COVID-19 melalui agen penjualan China Shanghai Fosun Pharmaceutical Group Co Ltd. Fosun adalah agen penjualan BioNTech SE untuk Cina daratan, Hong Kong, Makau dan Taiwan.

Baca: WHO Ingatkan Munculnya Varian Baru Covid-19: Lebih Berbahaya dan Menyebar

THE STRAIT TIMES | REUTERS

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

4 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

5 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

6 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

11 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

11 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya