Paus Fransiskus Revisi Aturan Gereja Soal Pelecehan Seksual

Selasa, 1 Juni 2021 20:35 WIB

Paus Fransiskus melambaikan tangan sebelum pergi setelah audiensi umum mingguan, di halaman San Damaso, di Vatikan, 19 Mei 2021. [REUTERS / Yara Nardi]

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam empat dekade Vatikan merevisi aturan Gereja Katolik perihal penindakan pelecehan seksual. Dikutip dari kantor berita Reuters, Paus Fransiskus memperjelas regulasi yang ada untuk memastikan para pendeta pelaku pelecehan seksual diproses secara tegas.

Revisi yang digodok sejak tahun 2009 tersebut melingkupi seluruh seksi enam, 80 dari 1750 pasal yang dimiliki Kitab Hukum Kanon Gereja. Hal itu menjadikannya sebagai revisi terbesar yang pernah dilakukan oleh Gereja Katolik sejak kitab undang-undang yang ada sekarang disahkan oleh Paus John Paul di tahun 1983,

Paus Fransiskus menjelaskan, revisi ia lakukan untuk menjawab kebutuhan zaman. Menurutnya, pasal-pasal yang disahkan oleh Paus John Paul sudah usang dan perlu "dimodifikasi" agar Vatikan bisa lebih cekatan dalam menindak dan mencegah pelecehan seksual. Di sisi lain, kata ia, juga untuk merehabilitasi para pelakunya.

"Hal ini untuk mencegah kejahatan yang lebih buruk ke depannya sekaligus menyembuhkan luka (dari korban)...Revisi yang baru mencakup berbagai perubahan dan meliputi sanksi bagi pelanggarnya," ujar Paus Fransiskus, Selasa, 1 Juni 2021.

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan, 28 April 2021. [Vatican Media/Handout via REUTERS]

Paus Fransiskus menambahkan, revisi yang ada juga melibatkan berbagai pakar hukum untuk memastikan ada unsur-unsur pidana dalam rancangannya. Beberapa di antaranya soal hak untuk mendapat perlindungan hukum, batas waktu proses hukum, serta hukuman yang lebih tegas. Paus tidak menjelaskan secara spesifik hukumannya apa.

Kepala Departemen Vatikan yang mengawasi langsung revisi hukum dan melapor ke Paus Fransiskus, Filippo Iannone, mengatakan perubahan dilakukan karena hukuman yang ada sekarang terlalu longgar. Selain itu, juga untuk memastikan keadilan didahulukan dibandingkan pengampunan.

"Ada kemalasan dalam penginterpretasian hukum pidana di mana pengampunan terkadang didahulukan dibanding keadilan," ujar Iannone, Selasa, 1 Juni 2021.

Iannone melanjutkan, salah satu perubahan paling besar dalam revisi ini adalah adanya seksi khusus soal pelecehan seksual, terutama terhadap korban di bawah umur. Seksi itu bernama "Kejahatan Terhadap Nyawa, Martabat, dan Kebebasan Manusia". Sebelumnya, hal itu masuk dalam seksi "Kejahatan Terhadap Obligasi Khusus" yang kerap dikritik ambigu.

Dalam seksi itu, cakupan kejahatan-kejahatan seksual yang dicakup ditambahkan. Beberapa di antaranya adalah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual terhadap orang dewasa yang rentan, kepemilikan pornografi anak, dan sebagainya.

Baca juga: Mobil Dinas Paus, dari Anti Peluru hingga Bertenaga Listrik

ISTMAN MP | REUTERS

Berita terkait

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

10 hari lalu

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar tentang temuan kuburan massal di Gaza oleh badan layanan Palestina berisi 210 jasad.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

11 hari lalu

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

Paus Fransiskus pada Ahad mengemukakan kekhawatiran mengenai situasi di Timur Tengah serta menyerukan untuk terus dilakukan dialog dan diplomasi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

14 hari lalu

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

21 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

25 hari lalu

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

30 hari lalu

Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

Jenazah enam pekerja bantuan asing World Central Kitchen yang tewas dalam serangan Israel di Gaza akan dibawa keluar Palestina pada Rabu

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Paus Fransiskus akan Bertemu Jokowi saat Melawat ke Indonesia

30 hari lalu

Istana Pastikan Paus Fransiskus akan Bertemu Jokowi saat Melawat ke Indonesia

Istana Kepresidenan memastikan pimpinan tertinggi umat Katolik Paus Fransiskus bakal bertemu Presiden Jokowi saat melawat ke Indonesia beberapa bulan mendatang.

Baca Selengkapnya