Dipaksa Imunisasi Covid-19, Tenaga Kesehatan Gugat Rumah Sakit
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Minggu, 30 Mei 2021 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 117 tenaga kesehatan di rumah sakit Methodist di Texas, Amerika Serikat, mengajukan gugatan melawan rumah sakit tempat mereka bekerja. Awal perkaranya, gara-gara mereka diwajibkan untuk mendapatkan imunisasi vaksin virus corona.
Dalam gugatan disebutkan persyaratan yang mewajibkan mereka disuntik vaksin virus corona telah melanggar Nurenberg Code, yang dulu dibuat era Perang Dunia II untuk mencegah manusia sebagai objek eksperimen tanpa keinginan mereka sendiri.
Para tenaga kesehatan yang menggugat itu menyebut, mereka diberikan pilihan, yakni disuntik vaksin virus corona atau kehilangan pekerjaan mereka, di mana hal ini melanggar hukum negara bagian Texas. Para tenaga kesehatan itu dalam gugatannya meminta pengadilan memerintahkan Rumah Sakit Methodis tidak memecat tenaga kesehatan yang belum disuntik vaksin virus corona.
Gugatan itu dilayangkan sehari setelah Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) menyebut perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat harus mewajibkan semua pegawainya mendapatkan imunisasi vaksin virus corona. Perintah itu dilakukan di tengah turunnya permintaan untuk melakukan imunisasi vaksin virus corona.
Beberapa faktor yang menyebabkan turunnya minat masyarakat imunisasi vaksin virus corona, diantaranya ambivalensi atau skeptimisme soal vaksin virus corona. Petugas Kesehatan Masyarakat sudah didesak untuk membuat strategi baru guna membujuk masyarakat agar mau di imunisasi vaksin virus corona.
Baca juga: Tiga Bioskop di Amerika Serikat Longgarkan Aturan Pakai Masker
Sumber: Reuters