9 Demonstran Ditahan dalam Unjuk Rasa Menolak RUU Wewenang Polisi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Minggu, 2 Mei 2021 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Inggris menahan sembilan demonstran yang melakukan aksi protes di Ibu Kota London pada Sabtu, 1 Mei 2021. Unjuk rasa itu untuk menuntut agar Pemerintah membatalkan RUU yang akan menambah wewenang aparat kepolisian.
Kepolisian Inggris dalam keterangannya menyebutkan sebanyak sembilan orang telah ditahan dan petugas. Demonstran berkumpul di sebuah taman di wilayah selatan London setelah melakukan aksi jalan.
Lebih dari seribu orang melakukan aksi jalan di wilayah tengah London. Mereka meneriakkan kalimat, batalkan RUU. Mereka juga memainkan musik dari dalam bus.
Aksi protes serupa juga dilakukan di kota-kota lain di England dan Wales, termasuk Bristol. Unjuk rasa menolak RUU yang menambah kewenangan polisi Inggris, terjadi sejak Maret 2021.
Di bawah RUU tersebut, Pemerintah Inggris ingin menaikkan wewenang polisi untuk menghadang unjuk rasa. Sebab aksi-aksi protes dampaknya menimbulkan gangguan di masyarakat atau parlemen.
RUU tersebut akan menargetkan aksi protes yang dilakukan sejumlah kelompok seperti kelompok lingkungan hidup Extinction Rebellion, yang dalam beberapa tahun terakhir mengkoordinir unjuk rasa dengan menutup sejumlah jembatan.
Pernah ada kejadian jembatan Tower Bridge di London ditutup menjadi satu arah selama satu jam setelah kelompok Extinction Rebellion melakukan aksi protes dengan berbaring di jalan.
Dalam unjuk rasa Sabtu kemarin, banyak demonstran mengatakan mereka tidak percaya pada aparat kepolisian untuk melindungi mereka sehingga aturan baru itu hanya akan memberikan wewenang yang lebih besar untuk membungkam unjuk rasa politik, contohnya unjuk rasa Black Lives Matter dan Extinction Rebellion.
Baca juga: Inggris akan Uji Coba Festival Musik Tanpa Masker dan Jaga Jarak
Sumber: Reuters