Junta Myanmar Keluarkan Surat Penangkapan untuk 18 Selebriti dan Influencer
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Minggu, 4 April 2021 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Junta Myanmar terus berupaya meredam suara protes dan seruan aksi dengan memutus internet, termasuk mengeluarkan perintah penangkapan untuk 18 selebriti dan influencer Myanmar.
Junta Myanmar telah mematikan data seluler dan pada Jumat memerintahkan penyedia internet untuk memutus broadband nirkabel, merampas akses sebagian besar pelanggan, meskipun beberapa pesan dan gambar masih bisa diunggah dan dibagikan di media sosial.
Junta juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 18 selebriti, termasuk influencer media sosial dan dua jurnalis, di bawah undang-undang yang melarang materi menghasut anggota angkatan bersenjata memberontak atau mengabaikan tugas mereka, kata media pemerintah melaporkan pada Jumat malam, dikutip dari Reuters, 3 April 2021.
Tuduhan itu bisa membawa hukuman penjara tiga tahun.
Aktris Myanmar, Paing Phyoe Thu, yang secara teratur menghadiri aksi unjuk rasa di kota utama Yangon dalam beberapa minggu setelah kudeta, mengatakan dia tidak akan takut dengan ancaman penangkapan.
"Apakah surat perintah telah dikeluarkan atau tidak, selama saya masih hidup, saya akan menentang kediktatoran militer yang menindas dan membunuh orang. Revolusi harus menang," katanya di Facebook.
Keberadaan Paing Phyoe Thu belum diketahui hingga saat ini.
Televisi pemerintah MRTV mengumumkan surat perintah penangkapan untuk 18 orang dengan tangkapan layar dan tautan ke profil Facebook mereka.
Sementara junta militer telah melarang platform seperti Facebook, mereka terus menggunakan media sosial untuk melacak kritik dan mempromosikan pesannya.
Amerika Serikat mengutuk penutupan internet oleh junta. "Kami berharap ini tidak akan membungkam suara rakyat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jalina Porter, Reuters melaporkan.
Baca juga: Karyawati Bank Myanmar Tewas Ditembak Aparat Junta Militer Saat Pulang Kerja
Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya mengecam kudeta militer Myanmar dan menyerukan pembebasan Suu Kyi, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 atas kampanyenya melawan kekuasaan militer. Aung San Suu Kyi telah didakwa melanggar tindakan rahasia resmi yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.
Kelompok aktivis Assistance Association for Political Prisoners, mengatakan pasukan keamanan junta Myanmar telah membunuh 550 orang, 46 di antaranya anak-anak, sejak militer Myanmar menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.
REUTERS