Malaysia Tunda Rencana Deportasi Warga Myanmar
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 26 Maret 2021 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia pada Rabu, 24 Maret 2021, memutuskan menunda sementara rencana deportasi kloter kedua warga Myanmar yang ada di negara itu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat darurat regional yang membahas krisis yang ditimbulkan lewat kudeta militer.
Sebelumnya sejumlah kelompok HAM menyuarakan kegelisahan mereka atas keamanan warga negara Myanmar yang hendak di deportasi tersebut.
Baca juga: Menteri Retno Marsudi dan Menlu Singapura Bahas Pemulihan Wisata dan Myanmar
Malaysia sudah mendeportasi sekitar 1.086 warga Myanmar melalui sejumlah kapal Angkatan Laut pada bulan lalu atau beberapa pekan setelah militer negara itu melakukan kudeta pada 1 Februari 2021.
Warga Myanmar yang dideportasi itu berasal dari sejumlah tahanan imigrasi. Mereka tetap dideportasi kendati pengadilan memutuskan untuk menghentikan sementara rencana itu.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan kepada pengadilan bahwa anak-anak dan para pencari suaka lainnya, melarikan diri demi menyelamatkan diri dari pembantaian di Myanmar. Mereka ada diantara orang-orang yang di deportasi.
Tiga sumber di Malaysia mengatakan keputusan untuk menunda sementara rencana deportasi kloter kedua diterbitkan setelah diadakan rapat ASEAN. Dalam tersebut, dibahas krisis Myanmar yang kemudian di bawa ke sebuah rapat kabinet pada Rabu, 24 Maret 2021.
Sumber lain mengatakan sebelumnya pada Maret 2021, Myanmar sudah menawarkan mengirim lebih banyak kapal laut dari negara itu untuk menjemput warga negaranya yang ditahan di Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Malaysia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Imigrasi Malaysia, belum ada yang mau berkomentar mengenai ini.
Malaysia berada dalam tekanan internasional setelah pada akhir bulan lalu mengirimkan pulang warga Myanmar yang berlindung ke negara itu. Sejumlah diplomat menyebut Kuala Lumpur sama dengan melegitimasi kudeta dengan menerima proposal militer Junta yang mau menerima warga Myanmar yang ditahan imigrasi.
Sumber: Reuters