Pemerintah Malaysia Ajukan Banding Soal Penggunaan Kata Allah Oleh Kristen

Selasa, 16 Maret 2021 09:05 WIB

Umat Islam menunaikan salat Jumat berjemaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Negara Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 15 Mei 2020. Jumlah jemaah yang hadir dibatasi maksimal 30 orang guna mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman

TEMPO.CO, - Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan umat Kristen di sana menggunakan kata 'Allah' untuk merujuk pada Tuhan.

Merujuk dokumen yang dilihat AFP, Senin, 15 Maret 2021, pemerintah Malaysia merasa tidak puas dengan putusan itu.

Mengutip laporan Channel News Asia, pihak berwenang di Malaysia telah lama melarang umat Kristen menggunakan lafaz Allah. Mereka berdalih mengizinkan non-Muslim menggunakan kata "Allah" membingungkan dan bisa mempengaruhi Muslim untuk pindah agama.

Advertising
Advertising

Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa umat Kristen diizinkan menggunakan kata "Allah" dalam publikasi keagamaan untuk tujuan pendidikan. Tiga kata lain: Baitullah, Ka'bah, dan salat juga dapat digunakan dalam publikasi agama.

Dalam memberikan penilaiannya, Hakim Pengadilan Banding Nor Bee Ariffin mengatakan bahwa aturan tahun 1986 oleh kementerian dalam negeri yang melarang penggunaan empat kata itu oleh orang Kristen adalah ilegal dan tidak rasional

"Tidak dapat disangkal bahwa (materi) itu untuk pendidikan keagamaan pribadinya," kata hakim seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 10 Maret 2021.

Kasus ini bermula dari penyitaan sejumlah CD milik Jill Ireland Lawrence Bill, seorang umat Kristen asal Serawak, oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Kuala Lumpur 2008 silam. CD-CD itu berjudul “Cara Hidup Dalam Kerajaan Allah”, “Hidup Benar Dalam Kerajaan Allah” dan “Ibadah Yang Benar Dalam Kerajaan Allah".

Jill lalu menggugat Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Malaysia terkait penyitaan itu. Ia menuntut ada pengakuan resmi terhadap hak konstitusional untuk menjalankan ajaran agamanya dan perlakuan non-diskriminatif.

Pengadilan Tinggi Malaysia lantas memutuskan jika kementerian dalam negeri bersalah dan memerintahkannya untuk mengembalikan CD milik Jill.

Pada 2015, Pengadilan Banding mengirim kedua masalah konstitusional tersebut kembali ke Pengadilan Tinggi untuk disidangkan. Kasus tersebut disidangkan oleh Pengadilan Tinggi pada tahun 2017 tetapi pengumuman keputusan tersebut ditangguhkan beberapa kali hingga Rabu.

Hakim mencatat bahwa komunitas Kristen di Malaysia telah menggunakan kata "Allah" selama beberapa generasi dalam mengamalkan iman mereka. “Fakta bahwa mereka telah menggunakannya selama 400 tahun tidak dapat diabaikan,” ucap Hakim Noor.

Baca juga: Pria Malaysia Menangkan Gugatan Soal Hubungan Seks Sesama Jenis

Sumber: CHANNEL NEWS ASIA

Berita terkait

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

21 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

2 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

4 hari lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya