HAM PBB: Korea Utara Menyiksa Tahanan di Penjara

Rabu, 3 Februari 2021 05:00 WIB

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - HAM PBB dalam laporannya pada Selasa, 2 Februari 2021, menyebut penyiksaan dan kerja paksa menyebar luas di penjara-penjara Korea Utara. Penjara untuk tahanan politik juga masih bertahan, meski informasi mengenai ini tidak banyak.

Laporan HAM PBB itu diterbitkan persis ketika Pemerintahan yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Joe Biden sedang mempertimbangkan sanksi baru kepada Pyongyang karena mengembangkan program nuklir.

Rudal balistik yang bisa diluncurkan dari kapal selam (SLBM) dipamerkan dalam parade militer untuk memperingati Kongres Partai Buruh ke-8 di Pyongyang, Korea Utara 14 Januari 2021. KCNA

Advertising
Advertising

Baca juga: Orang Tua Otto Warmbier Menggugat Korea Utara

Laporan itu juga diterbitkan setelah tujuh tahun dilakukan investigasi oleh HAM PBB, yang menemukan kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan. Laporan tersebut menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB agar membawa Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau dibentuk sebuah pengadilan ad-hoc.

“Tidak hanya impunitas yang tidak berlaku, namun kejahatan HAM yang merupakan kejahatan kemanusiaan terus terjadi,” kata Michelle Bachelet, Komisi Tinggi HAM PBB.

Bachelet mendesak negara-negara kekuatan dunia agar mengejar keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Sedangkan menurut Ravina Shamdasani, juru bicara HAM PBB, akuntabilitas pelanggaran HAM dan kejahatan yang masih berlangsung terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan.

Sebelumnya pada Senin, 1 Februari 2021, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan sanksi tambahan bisa dikenakan pada Korea Utara. Cara, berkoordinasi dengan sekutu-sekutu Amerika Serikat sebagai sebuah jalan menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terbelah. Alat lain adalah insentif diplomatik, yang tidak ditentukan.

Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik. Pada akhir Juli 2020, Pyongyang mengecam Inggris karena menjatuhkan sanksi pada dua organisasi di Korae Utara atas tuduhan terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan dan pembunuhan di kamp-kamp.

Dalam laporan PBB dipublikasi pula hasil wawancara dengan sejumlah mantan tahanan, di mana mereka menyebutkan tentang penderitaan sistematis dari rasa sakit atau penderitaan fisik dan mental yang dialami para tahanan. Mereka mengalami pemukulan stres dan kelaparan di tempat-tempat penahanan atau penjara.

Sumber: https://www.reuters.com/article/us-northkorea-un/torture-forced-labour-rife-in-north-korea-u-n-says-as-u-s-mulls-sanctions-idUSKBN2A211A

Berita terkait

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

23 jam lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

Laga timnas putri Korea Utara U-17 lawan Korea Selatan menjadi laga pembuka Piala Asia Putri U-17, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

4 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

4 hari lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

5 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

6 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

6 hari lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya