Anwar Ibrahim Ingin Banding Agar Status Darurat Nasional Dicabut
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 15 Januari 2021 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua oposisi Malaysia Anwar Ibrahim pada Kamis, 14 Januari 2021 mengumumkan akan mengajukan sebuah permohonan banding kepada Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah, agar mengakhiri status darurat nasional, yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona. Anwar menuding pemberlakuan status darurat nasional sebagai upaya Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mempertahankan kekuasaannya.
Dalam sepucuk surat yang dilayangkan ke anggota parlemen federal, Anwar meminta dukungan untuk langkah yang akan dilakukannya. Anwar menuding status darurat nasional adalah taktik Perdana Menteri Muhyiddin untuk mengendalikan kekuasaan yang saat ini sedang goyang.
Baca juga: Malaysia Darurat COVID-19, Muhyiddin Yassin Pastikan Tak Ada Kegiatan Parlemen
Sebelumnya pada Selasa, 12 Januari 2021, Raja al-Sultan Abdullah memberlakukan status darurat nasional demi menghentikan penyebaran virus corona. Raja Malaysia juga memutuskan membekukan parlemen sementara.
“Perdana Menteri lebih fokus pada upaya untuk mempertahankan kekuasaans,” kata Anwar dalam suratnya, yang diperlihatkan pula ke media.
Kantor Perdana Menteri Malaysia belum mau mengomentari sikap Anwar tersebut. Anwar berharap Raja al-Sultan Abdullah mau mengevaluasi kebijakannya untuk membatalkan status darurat nasional dan mengizinkan parlemen Malaysia bersidang pada 31 Januari 2021 untuk mendiskusikan deklarasi darurat, pandemi virus corona di Malaysia dan memastikan perekonomian negara tidak runtuh.
Ini adalah untuk pertama kalinya Malaysia memberlakukan status darurat nasional dalam 50 tahun terakhir. Ini juga untuk kedua kalinya parlemen Malaysia dibekukan sementara sejak negara itu merdeka dari penjajahan Inggris pada 1957.
Status darurat nasional bisa berlaku sampai 1 Agustus 2021. Dengan kondisi ini, maka masyarakat Malaysia dilarang melakukan perjalanan yang tidak mendesak. Penyebaran virus corona juga membuat Ibu Kota Kuala Lumpur serta lima negara bagian di Malaysia berstatus lockdown.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-malaysia-politics/malaysias-opposition-leader-to-seek-kings-assent-to-end-state-of-emergency-idUSKBN29J0ZW