Covid-19, Jepang Bakal Tambah Wilayah yang Kena Status Darurat Nasional
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 13 Januari 2021 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jepang berencana memperluas status darurat nasional pada Minggu, 17 Januari 2021. Semula ada sekitar empat wilayah yang dikenai status darurat nasional, namun ditambah lagi sebanyak tujuh prefektur.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Osaka, Kyoto dan prefektur lain yang terpukul oleh wabah virus corona meminta pemerintah pusat agar menerbitkan status dararat nasional, yang memberikan otoritas lokal kekuatan hukum untuk memberlakukan larangan pada masyarakat dan aktivitas bisnis.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga tampak bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan karena bisa berdampak pada perekonomian. Saat yang sama, Suga harus bersikap berani menghadapi tantangan dengan ditundanya Olimpiade Tokyo pada tahun ini.
Suga diprediksi mengumumkan penambahan wilayah yang kena status darurat nasional pada Kamis, 14 Januari 2021. Prefektur tersebut adalah Osaka, Kyoto, Hyogo, Fukuoka, Aichi dan Tochigi.
“Jika kita tidak mengerem angka infeksi virus corona di kota-kota besar, maka kita tidak bisa menghentikan penyebaran virus secara nasional,” kata Menteri Kesehatan Jepang, Norihisa Tamura, Rabu, 13 Januari 2021.
Stasiun televisi NHK melaporkan di Jepang ada 298 ribu kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 4.192 pasien berakhir dengan kematian.
Menyusul naiknya angka positif Covid-19 di Jepang, sejumlah survei memperlihatkan masyarakat Jepang menolak diselenggarakannya Olimpiade musim panas pada tahun ini. Angka kekecewaan pada Suga juga meningkat.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-japan/japan-set-to-expand-state-of-emergency-public-cools-to-olympics-idUSKBN29I01B