TEMPO Interaktif, Sydney: Pemimpin oposisi Timor Leste Mari Alkatiri membantah tudingan pemerintah Timor Leste yang menilai oposisi berupaya memperkeruh situasi keamanan dengan rencana demonstrasi besar-besaran.
Perdana Menteri Xanana Gusmao sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menahan para pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan. Namun, Mari mengatakan kepada Radio Australia bahwa Fretilin--partai yang dipimpinnya--memiliki hak untuk menggelar Unjuk Rasa Damai. Itu, lanjut Mari, sama halnya dengan hak pemerintah untuk menahan pelaku kekerasan.
"Mereka mencoba menyelesaikan masalah hanya dengan menggunakan uang. Tetapi mereka tidak menyelesaikan masalah politik lewat cara-cara politik. Mereka gagal," ujar Mari. "Pemerintah telah gagal di semua lini. Dan mereka mencoba menyalahkan orang lain atas kesalahan mereka sendiri."
Fretilin sendiri belum menyebutkan tanggal untuk demonstrasi besar-besaran tersebut. Kekerasan di Timor Leste pada Meei 2006 menewaskan sedikitnya 37 orang dan membuat 150 ribu warga Timor Leste mengungsi.
Mari juga membantah partainya berada di balik selebaran gelap yang beredar di Dili. Selebaran tersebut berisi ancaman kekerasan jika seorang warga dari wilayah tertentu diangkat menjadi kepala kepolisian Timor Leste yang baru.
"Fretilin tidak ada kaitannya dengan masalah seperti ini," ujar Mari. "Xanana yang harus disalahkan atas perpecahan 'timur' dan 'barat' di Timor Leste. Ia merupakan orang yang memecah negara ini menjadi timur dan barat pada 2006. Xanana sendiri."
Menurut Salim, pengosongan kamp pengungsi itu berlaku secara nasional untuk semua pengungsi di Indonesia. "Karena itu tuntutan eks pengungsi Timor beberapa waktu lalu tidak bisa kami tanggapi," katanya. Sebab dalam lima tahun ini pemerintah sudah membangun 10 ribu rumah untuk mereka.
Ketua Partai Sosial Demokrat (PSD) Mario Viegas Carrascalao mengusulkan jalan tengah bagi penyelesaian ketidakpuasaan Fretilin terhadap keputusan Presiden Jose Ramos Horta soal pembentukan pemerintah baru.
Percepatan Pengumuman Jajak Pendapat Timor Timur Tak Salah
2 Mei 2007
Percepatan Pengumuman Jajak Pendapat Timor Timur Tak Salah
Wisber Loeis, komisioner dari Indonesia mengatakan bahwa dari 27 saksi yang pernah diundang oleh KKP, baru Muflizar yang mengatakan bahwa Unamet tidak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan jajak pendapat di Timor Leste.
Mantan Menteri Dalam Negeri Timor Timur Diancam 32 Tahun Penjara
22 Februari 2007
Mantan Menteri Dalam Negeri Timor Timur Diancam 32 Tahun Penjara
Mantan Menteri Dalam Negeri Timor Leste Rogerio Tiago Lobato diancam 32 tahun penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Becora, Dili. Tuntutan penjara itu berdasarkan dari beberapa saksi yang telah diambil keteranganya selama ini digelar di pengadilan Tinggi, Kaikoli, Dili. Ancaman tesebut dituntut oleh Jaksa, Bernardes Fernandes dan Felismino Cardozo.
Pada bulan Maret mendatang Komisi Kebenaran dan Persahabatan akan memfokuskan penyelidikan di Timor Leste, setelah sebelumnya melakukan pengkajian dokumen yang dikeluarkan oleh KPP HAM dan Komnas HAM Jakarta.
SBY disarankan membicarakan soal deportasi warga Indonesia dari Timor Leste dengan Xanana Gusmao. Juga kesempatan bagi para korban pelanggaran HAM Timor Timur untuk mencari keadilan.