Singapura Kecewa PBB Longgarkan Distribusi dan Penggunaan Ganja
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Jumat, 4 Desember 2020 14:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura kecewa dengan keputusan PBB mengeluarkan ganja dari datfar narkotika yang dikontrol ketat penyebabran dan penggunaannya. Menurut mereka, keputusan pelonggaran tidak diikuti dengan alasan yang kuat.
"Kami kecewa dengan hasil keputusan ini. Tidak ada bukti kuat yang mendukung rekomendasi tersebut," ujat Kementerian Dalam Negeri Singapura, dalam keterangan persnya, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 4 Desember 2020.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat tahunan Dewan Narkotika PBB (CND), negara-negara anggota memutuskan bahwa ganja akan dikeluarkan dari Konvensi 1961 atau disebut juga sebagai Schedule IV. Konvensi tersebut mengatur obat-obatan narkotika jenis apa saja yang diatur ketat peredarannya.
Keputusan tersebut diambil lewat mekanisme voting. Perolehan suaranya, 27 untuk pro-ganja, 25 anti-ganja, dan 1 abstain.
Pelonggaran itu sendiri bukan hal yang dadakan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun lalu, sudah menyinggung soal perlu diubahnya aturan distribusi ganja. Sebab, di beberapa negara, ganja sudah dipakai untuk keperluan medis dan jangan sampai PBB menghalangi hal itu. Menurut WHO, agar ganja tetap bisa dipakai untuk medis, yang perlu diatur adalah batas maksimal kepemilikan dan penggunaan ganja.
Selain ganja, narkotika-narkotika yang berada di dalam Schedule IV meliputi heroin, fentanil analog, candu, dan masih banyak lagi.
"Rekomendasi pelonggaran itu bisa mengirimkan sinyal buruk bahwa CND telah tunduk pada ganja dan mendorong mispersepsi, terutama pada pemuda, bahwa ganja tidaklah berbahaya. Padahal, bukti berkata sebaliknya," ujar Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa rekomendasi yang keluar dari CND tidak akan mempengaruhi kebijakan mereka soal narkotika. Mereka berkata, konvensi pengendalian narkotika memperbolehkan masing-masing negara untuk menentukan sendiri kebijakan pengendaliannya.
Duta Besar Singapura untuk PBB, Umej Bhatia, mengatakan bahwa keluhan dari Singapura sudah disampaikan ke CND. "Keputusan itu malah memberi peluangan penyalahgunaan ganja, terutama di kalangan pemuda, dan menjadi problem sosial."
"Semua orang berhak untuk hidup di lingkungan yang bebas dari narkotika," ujarnya menambahkan.
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA
https://www.channelnewsasia.com/news/singapore/cannabis-united-nations-un-drugs-vote-singapore-disappointed-13690640