Singapura Kecewa PBB Longgarkan Distribusi dan Penggunaan Ganja

Jumat, 4 Desember 2020 14:33 WIB

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB memutuskan untuk menghapuskan ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia. Keputusan ini untuk mengantisipasi, sekaligus membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura kecewa dengan keputusan PBB mengeluarkan ganja dari datfar narkotika yang dikontrol ketat penyebabran dan penggunaannya. Menurut mereka, keputusan pelonggaran tidak diikuti dengan alasan yang kuat.

"Kami kecewa dengan hasil keputusan ini. Tidak ada bukti kuat yang mendukung rekomendasi tersebut," ujat Kementerian Dalam Negeri Singapura, dalam keterangan persnya, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 4 Desember 2020.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat tahunan Dewan Narkotika PBB (CND), negara-negara anggota memutuskan bahwa ganja akan dikeluarkan dari Konvensi 1961 atau disebut juga sebagai Schedule IV. Konvensi tersebut mengatur obat-obatan narkotika jenis apa saja yang diatur ketat peredarannya.

Keputusan tersebut diambil lewat mekanisme voting. Perolehan suaranya, 27 untuk pro-ganja, 25 anti-ganja, dan 1 abstain.

Pelonggaran itu sendiri bukan hal yang dadakan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun lalu, sudah menyinggung soal perlu diubahnya aturan distribusi ganja. Sebab, di beberapa negara, ganja sudah dipakai untuk keperluan medis dan jangan sampai PBB menghalangi hal itu. Menurut WHO, agar ganja tetap bisa dipakai untuk medis, yang perlu diatur adalah batas maksimal kepemilikan dan penggunaan ganja.

Selain ganja, narkotika-narkotika yang berada di dalam Schedule IV meliputi heroin, fentanil analog, candu, dan masih banyak lagi.

"Rekomendasi pelonggaran itu bisa mengirimkan sinyal buruk bahwa CND telah tunduk pada ganja dan mendorong mispersepsi, terutama pada pemuda, bahwa ganja tidaklah berbahaya. Padahal, bukti berkata sebaliknya," ujar Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa rekomendasi yang keluar dari CND tidak akan mempengaruhi kebijakan mereka soal narkotika. Mereka berkata, konvensi pengendalian narkotika memperbolehkan masing-masing negara untuk menentukan sendiri kebijakan pengendaliannya.

Duta Besar Singapura untuk PBB, Umej Bhatia, mengatakan bahwa keluhan dari Singapura sudah disampaikan ke CND. "Keputusan itu malah memberi peluangan penyalahgunaan ganja, terutama di kalangan pemuda, dan menjadi problem sosial."

"Semua orang berhak untuk hidup di lingkungan yang bebas dari narkotika," ujarnya menambahkan.

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

https://www.channelnewsasia.com/news/singapore/cannabis-united-nations-un-drugs-vote-singapore-disappointed-13690640

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

12 jam lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

22 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

23 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

1 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

1 hari lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

1 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

2 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

2 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

2 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya