Dua Warga Indonesia Dituduh Menyelundupkan Manusia

Reporter

Editor

Jumat, 17 Oktober 2008 14:05 WIB

TEMPO Interaktif, Sydney: Dua warga Indonesia dituduh menyelundupkan manusia setelah mereka ditangkap di perairan Australia dengan perahu berisi 14 penumpang gelap asal Afghanistan.

Ketika ditangkap, terdapat 17 orang di dalam perahu termasuk dua kru dan satu kapten kapal. Mereka ditangkap di dekat sebuah penambangan minyak lepas pantai di Laut Timor pada 6 Oktober. Mereka ditangkap kapal Angkatan Laut Australia dan dibawa ke Pulau Christmas di sebelah barat Australia.

Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan bahwa kapten kapal berusia 58 tahun asal Indonesia dituduh mencoba menyelundupkan orang ke Australia dari Indonesia. Seorang kru asal Indonesia lainnya dituntut membawa satu grup yang berisi lima atau lebih warga non-Australia. Menurut AFP, mereka melanggar Undang-Undang Migrasi.

Kedua warga Indonesia tersebut akan dibawa ke Perth untuk diadili pada Senin. AFP mengatakan bahwa kru ketiga tidak dikenai tuntutan karena bukti-bukti yang kurang.

Menteri Imigrasi Chris Evans mengatakan 14 penumpang kapal mengaku berasal dari Afghanistan dan menegaskan bahwa mereka tidak ingin kembali ke negara asal mereka.

"Mereka akan tetap ditahan di Pulau Christmas sementara petugas imigrasi akan melakukan penilaian terkait dengan kewajiban internasional Australia," ujar Evans.

Kapal tersebut membawa 13 pria dan seorang wanita asal Afghanistan. Dengan tiga tuduhan yang dikenakan terhadap dua warga Indonesia itu, mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Evans, pasal yang dikenakan terhadap dua warga Indonesia itu diharapkan bisa membuat efek jera kepada para penyelundup manusia di kawasan Australia. Evans menambahkan bahwa pemerintah harus memperbarui upaya untuk memastikan bahwa Australia tidak menjadi tunjuan operasi penyelundupan orang.

Tuduhan serupa juga dikenakan terhadap seorang kapten kapal asal Indonesia berusia 35 tahun yang ditangkap Angkatan Laut Australia di Ashmore Reef pada 19 September.

Ninemsn| Kodrat Setiawan

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya