Gudang Bansos Covid-19 di Nigeria Dijarah, Indomie Ikut Diambil

Selasa, 10 November 2020 11:29 WIB

Mie instan merek Indomie yang dijarah dari gudang Bansos Covid-19 milik pemerintah Nigeria

TEMPO.CO, - James (nama samaran), 29 tahun, warga Yola, Adamawa, Nigeria, nekat menjarah gudang bantuan sosial (Bansos) Covid-19 karena merasa pemerintah tak kunjung menyalurkannya. Ia semakin jengkel saat mengetahui banyak bahan makanan yang sudah kedaluwarsa.

James mengaku mengambil tujuh dus mie instan, dua kantong gula, dan satu karung beras. Seperti ditampilkan dalam video liputan Reuters, mie instan yang James ambil bermerek Indomie.

“Saya sangat kaget saat sampai di gudang dan saya melihat banyak barang. Sebagian besar barang sudah kedaluwarsa," katanya dikutip dari Reuters, Selasa, 10 November 2020.

Advertising
Advertising

James (nama samaran), 29 tahun, warga Yola, Adamawa, Nigeria, nekat menjarah gudang bantuan sosial (Bansos) Covid-19 karena merasa pemerintah tak kunjung menyalurkannya. REUTERS

Menurut dia, bantuan makanan itu seharusnya segera didistribusikan ke warga-warga miskin yang kelaparan karena terdampak Covid-19. "Saya seperti ... mengapa kami tidak mendapatkannya," ucap James.

James tidak sendiri. Sejak akhir Oktober 2020 terjadi berbagai penjarahan gudang bansos Covid-19 milik pemerintah di negara bagian Kaduna, Kwara, dan Lagos. Video-video terkait penjarahan ini pun memenuhi media sosial.

Pihak berwenang membantah tuduhan menimbun makanan atau ingin menjual kembali bantuan itu. National Governors Forum (NGF), yang mempertemukan para kepala 36 negara bagian Nigeria, mengatakan beberapa barang yang dijarah adalah cadangan strategis menjelang gelombang kedua Covid-19 yang diproyeksikan.

Namun tampaknya warga Nigeria tak lagi percaya pada alasan pemerintah. Pasalnya barang yang diklaim untuk meringankan beban masyarakat itu sebagian sudah membusuk atau kedaluwarsa. Hal ini memicu kemarahan warga karena di saat bersamaan harga pangan melonjak dan pengangguran bertambah.

Kantor Menteri Urusan Kemanusiaan Sadiya Umar Farouk mengatakan mendistribusikan bantuan itu adalah tanggung jawab gubernur negara bagian, bukan pemerintah federal. NGF tidak membalas permintaan komentar dari Reuters.

REUTERS

Sumber:

https://www.reuters.com/article/idUSKBN27P0VT?il=0

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

2 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

4 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

4 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

5 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

5 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

5 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya