Gugat Proses Pemilu AS, Donald Trump Diprotes di Michigan
Reporter
Indri Maulidar
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Kamis, 5 November 2020 09:38 WIB
TEMPO.CO, MICHIGAN - Langkah Presiden Amerika Donald Trump menggugat proses Pemilu AS mendapat kecaman di negara bagian Michigan. Apalagi, langkah itu diambil ketika proses penghitungan suara belum usai karena surat suara yang belum masuk. Menurut sebagian warga Michigan, seharusnya Donald Trump tidak mengganggu proses yang ada.
Untuk menunjukkan protes mereka, warga berkumpul di depan Kantor Gubernur Michigan. Mereka berkumpul sejak Rabu Siang, menggelar unjuk rasa di sana. Sebagian besar yang hadir mengenakan baju kuning dan hitam bertuliskan "Count Our Vote" ("Hitung Suara Kami"). Adapun saat itu, tim kampanye Donald Trump sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Klaim Negara Bagian Michigan.
“Tak boleh diganggu gugat kandidat presiden manapun,” ujar peserta aksi protes, Nicholas Jansen, kepada Tempo, Rabu, 4 November 2020. Jansen juga meminta proses transisi di Gedung Putih nanti, jika berganti, berjalan tentram.
Hal senada disampaikan oleh Nick Zande yang juga mengikuti aksi protes di Kantor Gubernur Michigan. Ia menyerukan agar proses demokrasi yang sudah berjalan dihargai calon presiden siapapun, baik itu Donald Trump maupun Joe Biden.
“Pemilih sudah mencoblos kandidat presiden. Semua orang harus menghargai proses itu,” kata dia.
Walau pesan yang mereka bawa serius, aksi protes di Michigan berlangsung damai. Tidak ada aksi perusakan ataupun kerusuhan. Peserta unjuk rasa lebih sibuk menyuarakan protes mereka sambil membagikan selebaran. Bahkan, aksi protes tersebut diwarnai alunan musik dan makan gratis.
Per berita ini ditulis, Joe Biden sudah membalikkan keunggulan Donald Trump di Michigan. Sejak surat suara baru masuk, ia kembali unggul dengan perolehan sementara 50,3 persen melawan 48,1 persen. Adapun Donald Trump dikabarkan akan meminta penghitungan suara ulang di sana.
Jika penghitungan ulang digelar, maka akan ada sekitar 8 juta surat suara yang dikalkulasi. Mekanismenya, penghitungan ulang itu akan dilangsungkan dalam waktu dua hari dan harus ditanggung oleh kubu Donald Trump sebagai pemohon.
INDRI MAULIDAR (MICHIGAN)