Anwar Ibrahim Enggan Beri Daftar Politikus Pendukungnya ke Polisi Malaysia

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Sabtu, 17 Oktober 2020 08:46 WIB

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim melambai setelah konferensi pers di Kuala Lumpur, Malaysia 23 September 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng]

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mengatakan polisi tidak memiliki kewajiban untuk mendapatkan daftar anggota parlemen yang mendukungnya untuk menjadi Perdana Menteri dan membentuk kabinet.

Anwar mengatakan ini seusai diperiksa di markas besar polisi di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Anwar juga mengklarifikasi bahwa dia telah menyerahkan surat dukungan dari sejumlah pimpinan partai yang mendukungnya kepada raja Malaysia pada pertemuan awal pekan ini.

Dia mengatakan tidak menyerahkan nama para anggota parlemen atau Dewan Rakyat yang mendukungnya.

“Enam kasus terhadap saya pada dasarnya adalah meminta nama orang-orang yang mendukung saya agar diungkap," kata Anwar kepada media seusai diperiksa polisi seperti dilansir Channel News Asia pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Advertising
Advertising

Anwar melanjutkan,”Saya katakan kepada mereka (polisi) bahwa saya telah menyerahkan surat verifikasi dari presiden tiap partai kepada raja. Saya katakan ini adalah tugas saya untuk menyerahkan (surat-surat) itu kepada raja. Dan bukan tugas polisi dan kementerian Dalam Negeri, yang memerintahkan polisi untuk mendapatkan nama-nama itu.”

Menurut Anwar, isi dari surat-surat itu adalah antara dirinya dan raja.

“Saya di sini bukan untuk bekerja sama dengan penguasa politik untuk memberikan nama-nama mereka karena itu bukan urusan mereka. Ini antara saya dan Yang Mulia Raja,” kata dia.

Menurut dia, pemanggilan polisi ini adalah bentuk pelecehan politik.

Pengacara Anwar, Ramkarpal Singh, mengatakan pemeriksaan kliennya menggunakan Hukum Pidana seksi 505B dan seksi 233 dari UU Komunikasi dan Multimedia.

Aturan itu menyatakan jika seseorang terbukti bersalah berdasarkan seksi 505B, maka bisa terkena hukuman penjara hingga dua tahun atau denda.

Sedangkan pelanggaran Seksi 233 bisa mengakibatkan terkena denda 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp177 juta atau penjara tidak lebih dari satu tahun. Juga ada tambahan denda seribu ringgit Malaysia.

Pemeriksaan polisi ini terkait pernyataan Anwar Ibrahim pada akhir September bahwa dia telah mendapatkan dukungan dari lebih 120 dari total 222 anggota Dewan Rakyat. Ini artinya pemerintahan PM Muhyiddin Yassin, yang didukung koalisi Perikatan Nasional, telah jatuh.

Sumber

https://www.channelnewsasia.com/news/asia/malaysia-anwar-police-questioning-list-member-parliament-13292102

Berita terkait

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

7 jam lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

2 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

4 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

PM Muslim Pertama Skotlandia Memutuskan Mundur, Kenapa?

4 hari lalu

PM Muslim Pertama Skotlandia Memutuskan Mundur, Kenapa?

Baru setahun menjabat, PM Skotlandia Humza Yousaf yang merupakan pejabat muslim pertama mengundurkan diri sambil menangis.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

5 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

6 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

7 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya