TEMPO.CO, Jakarta - Gara-gara menyebar hoax soal dirinya pernah bergabung dengan ISIS, Shehroze Chaudhry berakhir di tahanan. Kantor berita Al Jazeera melaporkan, Kepolisian Kanada menangkap Chaudhry setelah yang bersangkutan berkali-kali berbohong ke media sebagai mantan anggota ISIS dan pernah beberapa kali melakukan eksekusi.
"Penangkapan Chaudhry berawal dari sejumlah wawancara di mana ia mengklaim pergi ke Suriah di tahun 2016 untuk bergabung dengan ISIS dan kemudian melakukan aksi teror," ujar pernyataan pers Kepolisian Kanada, Sabtu, 26 September 2020.
Kebohongan itu sendiri, menurut Kepolisian Kanada, baru terendus setelah beberapa kejanggalan ditemukan dari ceritanya di berbagai media. Dari situ, investigasi panjang dilakukan untuk mengungkap apakah Chaudhry benar mantan anggota ISIS atau bukan.
Salah satu media yang pernah mewawancarai Chaudhry dan terjebak kebohongannya adalah CBC. Di tahun 2016, CBC mewawancarai Chaudhry yang kala itu mengklaim rutin melihat musuh-musuh ISIS dicambuk, dipenggal, ataupun dipasung.
Selain CBC, New York Times juga pernah termakan bualannya. Ketika diwawancarai Caliphate, podcast dari New York Times, Chaudhry mengklaim sebagai eksekutor ISIS. Contoh eksekusi yang ia klaim pernah lakukan adalah menembak tawanan yang matanya ditutup dan tangannya diikat.
"Hoax bisa menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran pada komunitas kami, menciptakan ilusi bahwa mereka dalam bahaya," ujar juru bicara Kepolisian Kanada, Christopher deGale.
"Karena hal itu, kami menanggapi dugaan hoax (oleh Chaudhry) sangat serius. Apalagi, jika kebohongan itu menyebabkan kami harus mengalihkan perhatian dan tenaga dari hal yang lebih penting," ujar deGale menambahkan.
Atas tindakannya, Chaudhry dijerat dengan pasal menyebar kebohongan yang dalam hal ini berkaitan dengan terorisme. Ia, yang berusia 25 tahun, dijadwalkan hadir di persidangan pada 16 November nanti.
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
1 hari lalu
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
9 hari lalu
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.