Australia Jajaki Libatkan Mediator Soal Pembayaran Konten Berita di Facebook
Kamis, 17 September 2020 16:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Australia sedang mengkaji kemungkinan pelibatan mediator untuk menentukan pembayaran oleh perusahaan layanan jejaring sosial Facebook atau perusahaan internet lain seperti Google.
Ini terkait trafik yang muncul dari konten berita yang diunggah pengguna di situ itu. Rencana ini akan terjadi jika Facebook tidak bisa mencapai kesepakatan dengan perusahaan media lokal soal pembayaran trafik dari konten ini.
Namun, manajemen Facebook berkeberatan karena bisa terkena skema pembayaran royalti tanpa batas. Soal ini perwakilan manajemen Facebook belum berkomentar.
Sedangkan manajemen Google setempat mengatakan telah mencapai kesepakatan soal konten dengan sejumlah media di Australia.
Namun, Google mengatakan rancangan undang-undang soal ini, yang sedang dalam proses pembahasan, bisa merugikan layanan mesin pencari itu.
Ketua Australian Competition and Consumer Commission atau ACCC, yang merupakan regulator untuk persaingan usaha, Rod Sims, mengatakan Australia tidak berencana mengenakan pajak kepada perusahaan teknologi besar.
Australia juga tidak berkeinginan memberi subsidi kepada perusahaan lain terkait isu ini.
“Ini adalah pertanyaan mengenai ketidak-seimbangan kekuatan di pasar dan ini penting bagi masa depan masyarakat kita,” kata Sims seperti dilansir Reuters pada Kamis, 17 September 2020.
Sims menambahkan,”Jika ada market yang kompetitif maka Anda tidak membutuhkan aturan ini.”
Sims mengatakan jika Facebook berhenti membagikan berita di layanan itu agar tidak terkena ketentuan rancangan undang-undang yang sedang dibahas maka perusahaan itu ‘bisa terkena hal lebih buruk’ dalam isu lain.
Pernyataan Sims ini terkait permintaan pemerintah Australia kepada manajemen Facebook untuk membayar konten berita yang muncul di situs jejaring sosial itu dan membawa trafik Internet.
Sumber: