Kabur dari Rumah Sakit, Korban Kapal Tenggelam Terancam Ditindak
Jumat, 3 Oktober 2008 11:14 WIB
Direktur Penegakan Imigrasi Malaysia Datuk Ishak Mohamed mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari rumah sakit bahwa wanita tersebut hilang di kamarnya pada Kamis petang.
"Tindakan wanita tersebut hanya akan membuatnya terlibat masalah karena ia kini kehilangan pengampunan khusus untuk kembali ke kampung halamannya dan kami terpaksa akan memasukkannya dalam daftar warga ilegal di negeri ini," ujar Ishak seperti dikutip The Star, Jumat (3/10).
Menurut Ishak, pihak imigrasi Malaysia dan pemerintah Indonesia sedang berupaya memberikan kebebasan bagi para korban kapal tenggelam untuk kembali ke Indonesia tanpa mempertimbangkan apakah mereka masuk ke Malaysia secara legal atau ilegal.
Ishak menganggap korban yang melarikan diri tersebut akan diperlakukan seperti imigran gelap lainnya. Wanita itu akan ditindak jika ia sudah ditemukan. Ishak optimistis bisa segera menemukan korban kapal yang melarikan diri itu. Sebab, Malaysia sedang melakukan operasi untuk menahan para imigran gelap dan mereka yang masa tinggalnya di Malaysia berakhir.
Ishak mengatakan 800 aparat penegakan Departemen Imigrasi tengah memonitor dengan seksama 125 titik masuk bagi para imigran gelap. "Kami memiliki foto wanita tersebut karena kami telah memfoto semua yang masuk ke rumah sakit. Jadi, mengidentifikasi wanita tersebut bukanlah suatu masalah," tegas Ishak.
Ishak pun mengaku pihak imigrasi telah meminta bantuan kepolisian distrik Klang untuk memburu wanita korban kapal tenggelam itu.
The Star| Kodrat Setiawan