Perdana Menteri Australia Anggap Amrozi Cs Pengecut

Reporter

Editor

Kamis, 2 Oktober 2008 09:54 WIB

TEMPO Interaktif, Sydney: Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mencap para terpidana bom Bali sebagai pembunuh massal dan pengecut. Oleh sebab itu, Rudd menilai mereka layak menerima hukuman.

Tiga terpidana bom Bali--Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra--menghadapi hukuman mati atas peran mereka dalam pengeboman Oktober 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia.

Kemarin, ketiga terpidana tersebut diperbolehkan keluar dari sel mereka untuk merayakan Idul Fitri. Saat itu, Amrozi mengatakan bahwa rekan-rekan mereka akan membalas dendam jika mereka dieksekusi mati.

Menanggapi itu, Rudd mengatakan para terpidana bom Bali itu boleh saja menebar ancaman. "Para pengebom Bali menggambarkan diri mereka sebagai pejuang suci. Saya mengatakan bahwa para pengebom Bali adalah pengecut dan murni pembunuh. Mereka boleh saja menebar ancaman apapun sesuka mereka," ujar Rudd kepada Fairfax Radio di Perth, Kamis (2/10).

"Mereka layak dihukum atas apa yang mereka lakukan. Mereka adalah pembunuh, mereka adalah pembunuh massal dan mereka juga pengecut," lanjut Rudd.

Rudd mengatakan bahwa pemerintahannya dan penerusnya akan memastikan kebijakan anti-teroris dijalankan dengan tegas. "Itu artinya bekerja sama dengan erat bersama pemerintah Indonesia dalam segala hal terkait terorisme," ujar Rudd.

"Itu juga berarti bekerja sama dengan erat bersama seluruh dinas intelijen kami untuk memastikan kami memiliki informasi yang terbaik di luar sana sebagai dasar travel advisories bagi para turis asal Australia," tegas Rudd.

Menurut Rudd, setiap orang yang berpergian ke mana pun di dunia harus tetap mencermati travel warnings.

"Kondisi bisa berubah dengan sangat cepat dan saya ingin mengimbau kepada semua orang untuk cepat melihat laman Departemen Luar Negeri dan Perdagangan dan mengecek travel advisory paling baru. Itu sangat penting," tambah Rudd.

The Age| Kodrat Setiawan

Berita terkait

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.

Baca Selengkapnya

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.

Baca Selengkapnya

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

13 April 2023

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang digerebek oleh Densus 88 di Lampung, pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali I dan Teror Bom Poso

Baca Selengkapnya

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.

Baca Selengkapnya

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

14 Desember 2022

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.

Baca Selengkapnya

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

9 Desember 2022

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

9 Desember 2022

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.

Baca Selengkapnya

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

9 Desember 2022

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

7 Desember 2022

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

Umar Patek dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya