Presiden Rusia, Vladimir Putin (kanan) dan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko. Reuters
TEMPO.CO, Jakarta - Memanasnya situasi di Belarus mendesak Presiden Alexander Lukashenko untuk memikirkan berbagai opsi. Salah satunya, ia menyatakan siap berbagi kekuasaan di Belarus, memperbarui konstitusi, namun tanpa desakan apapun dari warga.
Pernyataan tersebut datang tak lama setelah ketua oposisi, Svetlana Tikhanouskaya, menyatakan siap menggantikan Alexander Lukashenko, Senin, 17 Agustus 2020. Dalam pernyataannya, Svetlana Tikhanouskaya mengatakan akan kembali ke Belarus dan menciptakan mekanisme legal untuk memastikan pemilu ulang Belarus bisa digelar secara jujur.
"Saya siap untuk mengambil tanggung jawab dan berperan sebagai pemimpin di tengah periode sulit ini," ujar Svetlana Tikhanouskaya dari persembunyiannya di Lithuania.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Belarus Alexander Lukashenko dalam kondisi terdesak usai memenangi pilpres keenam kalinya pekan lalu. Gara-garanya, warga menduga ia mencurangi hasil pilpres untuk bisa tetap bertahan di kursi kepemimpinan. Ia sendiri adalah diktator terakhir di Eropa.
Sekarang, di Belarus, unjuk rasa dan kerusuhan sudah berlangsung selama kurang lebih sepekan. Sekitar 200 ribu warga sudah turun ke jalan di berbagai kota untuk memprotes Alexander Lukashenko dan meminta pemilu ulang. Namun, alih-alih meresponnya, Alexander Lukashenko bergeming.
Hari ini saja, di tengah kunjungan ke pabrik di Minsk, Alexander Lukashenko menegaskan bahwa tidak akan ada pemilu ulang. Padahal, di saat bersamaan, warga di kawasan pabrik menyorakinya untuk mundur.
"Tidak akan ada pemilu ulang, seperti yang diinginkan oposisi, kecuali saya dibunuh," ujar Alexander Lukashenko. Kabar terakhir, Alexander Lukashenko akan memulai pembahasan pembaruan konstitusi terkait power-sharing.
Rilis Buku ke-32, Bamsoet Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi
17 Januari 2024
Rilis Buku ke-32, Bamsoet Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi
Bamsoet menyoroti urgensi MPR di masa kedaruratan. Dalam bukunya, Bamsoet menyajikan analisis kritis terkait peran MPR RI dan menawarkan solusi konkret dalam menghadapi situasi darurat yang tidak diatur dalam konstitusi pasca amandemen keempat.