Indonesia - Korea Selatan Izinkan Perjalanan Bisnis di Tengah Wabah Corona

Jumat, 14 Agustus 2020 18:30 WIB

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Rabu, 12 Agustus 2020, melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-Wha membahas pengaturan essential business travel corridor atau koridor perjalanan bisnis penting. Di bawah kesepakatan ini, warga asing boleh memasuki Indonesia di tengah pandemik virus corona, namun hanya bagi mereka yang memiliki urusan bisnis penting dan bukan untuk wisatawan umum.

“Pembahasan mengenai pengaturan tersebut telah selesai. Oleh karena itu, pada hari ini saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75,” kata Retno.

Foto arsip Kota Kaesong yang disebut di lockdown setelah seseorang warga Korea Utara yang kembali dari Korea Selatan secara ilegal diduga terinfeksi Covid-19. Ini merupakan pertama kalinya Korut melaporkan status darurat sejak virus ini merebak di dua negara perbatasannya, CIna dan Korea Selatan sejak awal tahun 2020. REUTERS/Lee Jae-Won

Ini merupakan essential business travel corridor arrangement kedua yang dimiliki Indonesia setelah sebelumnya Indonesia menyepakati essential business travel corridor dengan Uni Emirat Arab dan berlaku sejak 29 Juli 2020 yang lalu. Pembahasan kesepakatan ini dilakukan secara detail dan memakan waktu yang tidak sebentar agar dapat memastikan protokol kesehatan yang ketat tetap dikedepankan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Korea Selatan, terutama Menlu Kang atas kerja samanya dalam menyelesaikan kesepakatan ini. Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa travel corridor dengan Korea Selatan ini diperuntukkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas, tidak mencakup kunjungan untuk tujuan wisata,” kata Retno.

Advertising
Advertising

Aturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan para pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis di kedua negara. Dengan begitu, kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan.

Berita terkait

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

1 jam lalu

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

2 hari lalu

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

3 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

5 hari lalu

Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.

Baca Selengkapnya

Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

5 hari lalu

Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya