Polisi Hong Kong Kejar Enam Aktivis Eksil untuk Ditangkap

Sabtu, 1 Agustus 2020 05:30 WIB

Aktivis pro demokrasi Nathan Law diwawancarai oleh wartawan di luar Pengadilan Tinggi setelah diberikan jaminan di Hong Kong, Cina 24 Oktober 2017. [REUTERS / Bobby Yip]

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi Hong Kong untuk pertama kali memerintahkan penangkapan enam aktivis eksil warga Hong Kong dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong.

Keenam aktivis eksil itu dituduh mendorong pemisahan diri dan kolusi dengan pasukan asing yang terlarang menurut undang-undang ini. Mereka terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Ini kasus pertama polisi Hong Kong menggunakan kekuasaan ekstrateritori yang diberikan UU Keamanan Nasional untuk memburu keenam aktivis yang tinggal di luar negeri.

Enam aktivis eksil itu antara lain Nathan Law, 27 tahun, yang kini tinggal di Inggris.

"Polisi Hong Kong secara resmi memerintahkan penangkapan enam pembuat onar yang telah lari ke luar negeri," kata CCTV, media televisi Cina dan dikutip Channel News Asia, 31 Juli 2020.

Advertising
Advertising

Lima aktivis eksil lainnya adalah mantan staf konsulat Inggris Simon Cheng, aktivis pro kemerdekaan Ray Wong, Wayne Chan, Honcques Laus, dan Samuel Chu.

Menanggapi pernyataan CCTV itu, polisi Hong Kong menolak menanggapi pertanyaan media.

Dalam sebulan sejak UU Keamanan Nasional Hong Kong resmi berlaku, sekitar 12 aktivis terkemuka telah didiskualifikasi dalam pemilihan anggota legislatif dan 4 mahasiswa telah ditangkap atas tuduhan memicu pemisahan diri lewat postingan di media sosial.

Berita terkait

Polisi Hong Kong Tahan Empat Pria yang Dituduh Membantu Aktivis di Luar Negeri

5 Juli 2023

Polisi Hong Kong Tahan Empat Pria yang Dituduh Membantu Aktivis di Luar Negeri

Polisi Hong Kong tidak secara khusus mengaitkan penangkapan itu dengan surat perintah untuk para pembangkang terkemuka yang berbasis di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menlu Inggris Kritik Hong Kong soal Perburuan Aktivis di Luar Negeri

4 Juli 2023

Menlu Inggris Kritik Hong Kong soal Perburuan Aktivis di Luar Negeri

Menlu Inggris James Cleverly mengkritik keputusan polisi Hong Kong untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan delapan aktivis di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 1,9 Miliar untuk Penangkapan Delapan Aktivis

3 Juli 2023

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 1,9 Miliar untuk Penangkapan Delapan Aktivis

Polisi Hong Kong menuduh delapan aktivis yang berbasis di luar negeri melakukan pelanggaran keamanan nasional "serius" termasuk kolusi asing.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Orang Ditahan di Hong Kong dalam Peringatan Penumpasan Tiananmen

4 Juni 2023

Sejumlah Orang Ditahan di Hong Kong dalam Peringatan Penumpasan Tiananmen

Di China daratan, penyebutan penumpasan Tiananmen adalah hal yang tabu dan subjeknya disensor dengan ketat.

Baca Selengkapnya

Tersangka Keenam dalam Kasus Mutilasi Abby Choi Ditangkap

3 Maret 2023

Tersangka Keenam dalam Kasus Mutilasi Abby Choi Ditangkap

Tersangka keenam dalam kasus pembunuhan Abby Choi ditahan dan polisi menghentikan pencarian sisa tubuh sosialita Hong Kong itu.

Baca Selengkapnya

Setelah Pilar Aib, Kampus Hong Kong Bongkar 2 Tugu Peringatan Tragedi Tiananmen

24 Desember 2021

Setelah Pilar Aib, Kampus Hong Kong Bongkar 2 Tugu Peringatan Tragedi Tiananmen

Dua universitas Hong Kong pada Jumat membongkar peringatan tragedi Tiananmen 1989 di Beijing setelah sebelumnya membongkar patung Pilar Aib.

Baca Selengkapnya

Patung Peringatan Tragedi Lapangan Tiananmen Dibongkar University of Hong Kong

23 Desember 2021

Patung Peringatan Tragedi Lapangan Tiananmen Dibongkar University of Hong Kong

Patung "Pilar Aib" yang dibuat untuk memperingati korban penumpasan pengunjuk rasa Lapangan Tiananmen dibongkar pihak University of Hong Kong.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Wajib Ikut Kursus Tentang Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong

5 November 2021

Mahasiswa Wajib Ikut Kursus Tentang Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong

Universitas di Hong Kong telah menerapkan kurikulum tentang Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong di bawah pengawasan ketat.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terasingkan di Negeri Orang usai G30S

29 September 2021

Mereka yang Terasingkan di Negeri Orang usai G30S

Setelah peristiwa G30S, pemerintahan Soeharto mencabut paspor mahasiwa Indonesia yang kuliah di negara-negara komunis

Baca Selengkapnya

Banyak Guru Mundur karena Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong

17 September 2021

Banyak Guru Mundur karena Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong

Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong membuat guru memilih mengundurkan diri ketika tahun ajaran baru pada September dimulai.

Baca Selengkapnya