Polisi Tangkap Empat Mahasiswa Hong Kong Soal Kemerdekaan
Kamis, 30 Juli 2020 10:51 WIB
TEMPO.CO, Hong Kong – Polisi Hong Kong menangkap empat orang berusia 16 – 21 tahun dengan tuduhan diduga melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong, yang baru berlaku sebulan terakhir.
Ini merupakan penangkapan pertama terhadap warga di luar aksi demonstrasi, yang telah mengguncang stabilitas keamanan, politik dan ekonomi salah satu pusat industri keuangan ini.
“Kami menangkap terkait kegiatan subversi dan mengorganisir serta mengajak pemisahan wilayah,” kata Li Kwai-wah, ajun komisaris besar polisi di departemen Keamanan Nasional Hong Kong, seperti dilansir Reuters, Kamis, 30 Juli 2020.
Polisi mengatakan ada tiga pria dan satu perempuan yang ditangkap dan semuanya adalah mahasiswa.
Mereka diduga terlibat dalam grup online yang bertekad menggunakan semua cara untuk memperjuangkan kemerdekaan Hong Kong.
“Mereka ingin menyatukan semua grup independen di Hong Kong dengan visi mempromosikan kemerdekaan Hong Kong,” kata Li.
Cina menganggap Hong Kong sebagai bagian tak terpisahkan seperti dilansir CNN. Kota ini kembali dalam kekuasaan Cina setelah dikembalikan Inggris pada 1997.