Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib menjadi pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan suap. REUTERS/Lim Huey Teng
TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengadilan Malaysia memvonis bekas Perdana Menteri, Najib Razak, dengan hukuman penjara 12 tahun.
Pengadilan juga menjatuhkan vonis tambahan berupa sanksi denda senilai 210 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp718 miliar.
Ini setelah hakim menyatakan Najib Razak bersalah atas tujuh tuntutan terkait kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun. Najib dan pengacaranya mengatakan akan banding.
“Putusan ini mendapatkan komentar dari para tokoh oposisi Malaysia dan pendukungnya,” begitu dilansir Reuters pada Selasa, 28 Juli 2020.
Berikut ini beberapa komentar para tokoh terkait putusan vonis hakim untuk Najib Razak:
Pernyataan Koalisi Oposisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Presiden Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim: “Putusan ini menjadi kemenangan besar bagi warga Malaysia. Proses hukum ini tidak akan terjadi jika rakyat tidak bangkit untuk memberikan kemenangan kepada Pakatan Harapan dan mengalahkan Barisan Nasional pada Pemilu 2018,” begitu pernyataan resmi Pakatan Harapan.
Advertising
Advertising
Presiden United Malays National Organisation atau UMNO, Ahmad Zahid Hamidi: “Atas nama UMNO, kami menerima putusan pengadilan terhadap Datuk Seri Najib. Tapi sebagai teman, saya bersimpati dan saya sedih oleh putusan pengadilan ini. Namun, dia mengatakan kepada saya bahwa ini bukan akhir segalanya. Saya yakin masih ada sesuai yang UMNO akan lakukan. Jadi tunggu untuk putusan yang akan kami buat,” kata Hamidi.
Khairy Jamaluddin, menteri dan pemimpin senior UMNO: “Meskipun dia punya peluang untuk banding, ini putusan yang akan berdampak besar bagi UMNO. Waktunya sudah tiba untuk membangun kembali UMNO dan bagi kita untuk melihat pergantian kepemimpinan lintas generasi, yang akan membawa partai ke era baru,” kata Khairy.
Bekas politikus oposisi dan pembocor skandal 1MDB, Rafizi Ramli: “Saya jarang berkomentar soal isu politik akhir-akhir ini. Tapi saya menghabiskan waktu bertahun-tahun di garis terdepan terkait skandal 1MDB dan SRC sebagai anggota parlemen. Saya tidak pernah berharap banyak pada waktu itu. Tapi saya merasa semua kekecewaan pada waktu itu terbayar hari ini. Selamat Malaysia.”
Kepala Euroasia Group di Asia Tenggara, Peter Mumford: Vonis itu tampaknya tidak akan menjadi kejutan besar bagi lingkaran politik Malaysia karena argumentasi terdakwa terlihat lemah. Namun, ini merupakan capaian besar. Najib Razak menjadi bekas PM pertama yang divonis bersalah dalam kasus korupsi,” kata Mumford.