Zimbabwe Larang Demonstrasi Anti-Korupsi, Alasannya Covid-19

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Rabu, 22 Juli 2020 15:01 WIB

Emmerson Mnangagwa dan istrinya, Auxillia, tiba pada upacara peresmian presiden di ibukota Harare, Zimbabwe, 24 November 2017. Mnangagwa dilantik sebagai presiden Zimbabwe setelah Robert Mugabe mengundurkan diri pada hari Selasa, mengakhiri masa pemerintahannya selama 37 tahun. AP Photo

TEMPO.CO, Harare – Presiden Zimbabwe, Emmerson Mnangagwa, mengatakan pemerintah akan menerapkan jam malam dan pengetatan pembatasan aktivitas publik di tengah merebaknya pandemi Covid-19.

Dia mengancam bakal menerapkan hukuman keras kepada semua pihak yang melanggar aturan soal ini.

Namun, kelompok oposisi dan kritik mengatakan Mnangagwa melakukan itu terkait adanya rencana protes besar anti-pemerintah pada pekan depan.

Pada Senin, polisi menangkap seorang pejabat oposisi dan seorang jurnalis dengan tuduhan menghasut melakukan tindak kekerasan menjelang demonstrasi besar pada 31 Juli 2020.

Demonstrasi yang didukung aktivis ini bertujuan memprotes korupsi pemerintahan Mnangagwa, yang memicu munculnya masalah ekonomi di masyarakat.

Advertising
Advertising

“Mulai besok Rabu semua petugas keamanan harus menerapkan jam malam dari sore hingga pagi setiap hari antara jam enam sore hingga jam enam pagi,” kata Mnangagwa dalam pernyataan di televisi seperti dikutip Reuters pada Selasa, 22 Juli 2020.

Dia mengatakan setiap orang yang menyuruh tindakan yang mengganggu pemerintah akan dimintai tanggung jawan dan terkena hukuman keras.

Dia juga menerapkan pembatasan kegiatan mulai Rabu ini. Orang-orang yang tidak bekerja diminta tinggal di rumah kecuali untuk membeli makanan, air, dan bantuan medis.

Jam kerja bisnis juga dibatasi dari jam 8 pagi hingga jam 3 sore kecuali bagi petugas yang melakukan layanan pubik.

“Acara pertemuan sosial, religius dan politik tetap dilarang," begitu dilansir Reuters.

“Ini semua harus dilakukan untuk keamanan publik. Bangsa Zimbabwe harus menang melawan pandemi Covid-19 atau Corona,” kata Mnangagwa.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

10 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

16 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

22 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya