TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Cina memvonis penjara empat orang yang menjalankan panti rehabilitasi ilegal untuk anak-anak pencandu internet. Adapun mereka dinyatakan bersalah karena telah mengurung anak-anak di sel isolasi selama 10 hari.
"Terdakwa atas nama Wu, Ren, Zhang, dan Qu dinyatakan bersalah karena secara ilegal mengurung 12 anak di sel isolasi Akademi Yuzhang, Jiangxi, selama 10 hari. Sebanyak 11 di antaranya masih di bawah umur," ujar dokumen persidangan yang ketok palu pada Selasa kemarin, 7 Juli 2020.
Wu dihukum penjara selama 3 tahun, sementara Ren dan Zhang mendapat hukuman penjara 2 tahun 7 bulan. Untuk Qu, dia mendapat hukuman paling ringan, 11 bulan penjara.
Akademi Yuzhang di mana keempatnya bekerja sudah disasar oleh penegak hukum sejak 2017 lalu. Kala itu, pemerintah daerah Jiangxi mengatakan bahwa kepolisian setempat akan menyelidiki dugaan panti rehabilitasi ilegal yang mengeksploitasi anak-anak.
Salah seorang mantan penghuni Akademi Yuzhang membenarkan soal anak-anak diperlakukan secara tidak benar di sana. Ia berkata, anak-anak kerap diisolasi selama 10 hari di sebuah bilik gelap dan hanya diberikan selimut serta pot sebagai toilet.
"Kami terus diawasi selama tinggal di sana," ujar mantan penghuni panti rehabilitasi tersebut.
Panti rehabilitasi untuk pecandu internet sendiri sudah menjadi trend di Cina sejak tahun 2008. Pemicunya adalah keputusan Pemerintah Cina memasukkan kecanduan internet sebagai gangguan mental. Keputusan itu membuat berbagai pihak mencoba mengambil keuntungan dari sana.
Namun, seiring berjalannya waktu, mulai timbul kekhawatiran bahwa berbagai panti bukannya merehabilitasi pecandu internet, tetap menyiksa mereka. Pada tahun 2014, misalnya, remaja perempuan berusia 19 tahun tewas usai menjalani rehabilitasi kecanduan internet di Zhengzhou. Berdasarkan laporan yang beredar, ia disiksa di sana.
Meski berbagai situs dibatasi dan disensor, Cina mencatatkan pemakaian internet terbesar di dunia. Kurang lebih 850 juta penduduknya telah melek internet, dengan 200 juta di antaranya adalah warga berusia 15-35 tahun.