Dubes Cina Kecam Inggris Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong
Selasa, 7 Juli 2020 05:15 WIB
TEMPO.CO, London – Duta Besar Cina untuk Inggris, Liu Xiaoming, menuding pemerintah Inggris melakukan gangguan serius terkait protes atas penerapan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Selama ini, Inggris telah menegaskan Cina melakukan pelanggaran jelas dan serius terhadap Deklarasi Bersama 1984 dengan menerapkan UU keamanan nasional Hong Kong buatan Beijing itu.
Ini membuat Inggris akan menawarkan status kewarganegaraan kepada sekitar tiga juta penduduk Hong Kong.
“Pemerintah Inggris terus-menerus membuat pernyataan tidak bertanggung jawab dalam urusan Hong Kong,” kata Liu Xiaoming kepada media dalam jumpa pers online seperti dilansir Reuters pada Senin, 6 Juli 2020.
Soal tawaran status kewarganegaraan tadi, Liu mengatakan,”Itu adalah tindakan pelanggaran berat terhadap urusan internal Cina.’
Cina menerapkan UU ini dengan alasan untuk meredam aksi kekerasan yang kerap terjadi selama demonstrasi di Hong Kong sejak Juni 2019.
Sebaliknya, warga Hong Kong dan diplomat Barat menilai UU itu hanya akan menekan kebebasan berekspresi dan demokrasi seperti dilansir Channel News Asia.