Inggris Evaluasi Daftar Negara dengan Kasus Virus Corona Rendah
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 27 Juni 2020 10:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inggris akan menghapuskan aturan karantina selama 14 hari bagi pelancong yang berasal dari negara-negara yang kasus virus coronanya sudah rendah. Masyarakat Inggris juga boleh bepergian ke luar negeri, namun hanya ke negara-negara dan kawasan tertentu saja.
Aturan Pemerintah Inggris yang diumumkan pada Jumat, 26 Juni 2020, tersebut adalah kelonggaran bagi masyarakat Inggris yang ingin liburan musim panas ke luar negeri. Pelonggaran aturan ini dilakukan demi meminimalkan kerugian ekonomi yang disebabkan virus corona.
Inggris sebelumnya memberlakukan pembatasan ruang gerak masyarakat demi menghentikan penyebaran virus corona.
Inggris membentuk sebuah panel yang akan menempatkan negara-negara dalam tiga kategori, yakni hijau, kuning dan merah. Para penumpang yang tiba dari wilayah hijau dan kuning, tidak perlu menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah mereka tiba di Inggris.
“Sistem evaluasi baru ini akan memungkinkan kami dengan hati-hati membuka rute perjalanan dari berbagai belahan dunia. Namun kami tidak akan ragu menempatkan aturan jika risiko-risiko muncul kembali,” kata juru bicara Pemerintah Inggris, seperti dikutip dari reuters.com.
Sedangkan negara-negara yang oleh Inggris berada di kategori merah, aturan tetap akan diperketat. Kebijakan karantina mandiri yang diberlakukan oleh Inggris pada 8 Juni 2020 dikritisi oleh perusahaan pengelola penerbangan, bandara dan sektor jasa yang sangat berhadap ada upaya pemulihan untuk bidang penerbangan internasional.
Rencananya Inggris akan mengumumkan daftar negara-negara yang masuk kategori merah, hijau dan kuning pada pekan depan. Pelonggaran aturan bidang penerbangan akan berlaku efektif seminggu setelah pengumuman daftar negara tersebut. Inggris mengatakan kemungkinan akan berdiskusi dengan beberapa negara soal ini, seperti Prancis, Yunani dan Spanyol.