Arab Saudi Terapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk Haji Tahun ini

Rabu, 24 Juni 2020 07:30 WIB

Petugas keamanan Saudi berdiri di depan Kabah di Masjidil Haram yang kosong, di tengah pandemi wabah Virus Corona di kota suci Mekah, Arab Saudi, 5 Mei 2020. Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan protokol kesehatan ketat untuk Haji tahun ini, sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) selama penyelenggaraan rukun Islam kelima tersebut.

Menteri Haji dan Umrah Dr. Muhammad Saleh Benten dan Menteri Kesehatan Arab Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah, mengatakan pada Selasa bahwa jumlah jemaah haji domestik yang melakukan Haji tahun ini tidak akan lebih dari 1.000 orang, menurut pernyataan yang dikutip dari Alarabiya, 23 Juni 2020.

Benten juga menegaskan bahwa tidak ada jemaah dari luar Kerajaan Saudi akan diizinkan untuk melakukan Haji tahun ini. Sementara Al-Rabiah mengatakan para jemaah harus berusia kurang dari 65 tahun dan tidak menderita penyakit kronis apapun.

Ibadah haji, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan wajib bagi umat Islam yang bertubuh sehat dan mampu setidaknya sekali dalam seumur hidup, akan dilaksanakan tahun ini dengan jumlah jemaah terbatas dan hanya dari dalam Kerajaan, kata pihak berwenang pada hari Senin.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di antara para jemaah, kementerian kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah, telah mengembangkan rencana untuk memastikan keselamatan semua orang.

Advertising
Advertising

"Kami telah bekerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan langkah-langkah dan protokol pencegahan dan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan musim Haji yang aman," kata Benten.

Berikut adalah protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Haji tahun ini.

  1. Tidak lebih dari 1.000 orang akan diizinkan untuk melakukan ibadah Haji.
  2. Semua jemaah akan dites sebelum mereka mencapai situs suci.
  3. Hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun yang diizinkan untuk melakukan Haji tahun ini.
  4. Semua jemaah akan diminta untuk mengkarantina diri setelah mereka menyelesaikan ibadah Haji.
  5. Semua pekerja dan relawan akan dites sebelum ibadah Haji dimulai.
  6. Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari.
  7. Rumah sakit telah disiapkan untuk keadaan darurat yang terjadi selama ibadah Haji.
  8. Langkah-langkah jarak sosial akan tetap diberlakukan.

Sejumlah umat muslim melaksanakan salat dekat Kabah dengan menerapkan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 4 Mei 2020. Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan segera dibuka kembali. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Setiap tahun, sekitar 2,5 juta jemaah mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekah dan Madinah, yang berisiko menjadi pusat penyebaran virus corona.

Sementara itu, banyak negara Asia, termasuk Indonesia, yang memutuskan untuk membatalkan Haji tahun ini sebelum keputusan Arab Saudi membatasi jumlah jemaah.

"Kami menghargai keputusan ini karena bertujuan untuk melindungi orang-orang di atas segalanya, yang juga merupakan prioritas Kerajaan sejak awal pandemi, di mana kerajaan telah membatalkan Umrah dan sekarang telah memutuskan untuk membatasi jumlah jemaah Haji hanya untuk orang-orang yang sudah tinggal di Arab Saudi," kata Menteri Haji dan Umrah Dr. Muhammad Saleh Benten, dikutip dari Arab News.

Benten menambahkan bahwa keputusan untuk membatasi jumlah jemaah menjadi kurang dari 1.000 "diambil berdasarkan prinsip Kerajaan dan pengalaman masa lalu dalam mengelola Haji. Tujuan utamanya adalah menjaga kesehatan dan keselamatan para jemaah mengingat pandemi virus corona."

Dr. Benten mengatakan Kementerian Haji akan bekerja sama dengan misi diplomatik di Kerajaan Arab Saudi untuk menentukan jumlah penduduk non-Saudi yang memenuhi syarat.

Ini adalah pertama kalinya dalam hampir 90 tahun sejarah Arab Saudi warga asing dilarang melakukan Haji, menurut Al Jazeera.

Pada masa lalu, Haji telah dibatalkan karena perang dan epidemi, tetapi itu terjadi sebelum Kerajaan Arab Saudi berdiri pada tahun 1932.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

23 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

1 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

2 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

2 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya