Kasus Corona Ada Lagi, Selandia Baru Perketat Akses Pendatang

Senin, 22 Juni 2020 17:24 WIB

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern terlihat saat konferensi pers bersama yang diadakan dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Admiralty House di Sydney, Australia, 28 Februari 2020. [REUTERS / Loren Elliott]

TEMPO.CO, Jakarta - Selandia Baru melakukan sejumlah pengetatan baru terkait kembali munculnya virus Corona di sana. Pengetatan itu berupa perpanjangan larangan berlabuh untuk kapal pesiar serta standar yang harus dipenuhi pendatang untuk bisa keluar dari karantina.

"Kami memperpanjang larangan berlabuh kapal pesiar yang seharusnya berakhir pada 30 Juni," ujar Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 22 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, Selandia Baru adalah satu dari sedikitnya negara di dunia yang lebih awal mengakhiri pembatasan sosial virus Corona (COVID-19). Hal itu, pada 8 Juni lalu, mereka lakukan setelah mengetahui tidak ada kasus Corona aktif lagi di Selandia Baru.

Kemenangan itu hanya berlangsung sementara. Beberapa pekan kemudian, kasus-kasus baru mulai muncul lagi. Per hari ini, total ada sembilan kasus aktif virus Corona di Selandia Baru. Total jumlah kasus, termasuk yang sudah selesai, adalah 1513. Untuk korban meninggal, ada 22 orang.

Sebagian besar kasus aktif tersebut berasal dari pendatang. Sekarang, mereka tengah dirawat di karantina. Hal tersebut menjadi alasan Jacinda Ardern mengetatkan aturan masuk pendatang, mulai dari soal kapal berlabuh hingga aturan keluar karantina.

"Mereka yang berada di pusat karantina harus menjalani test beberapa kali dulu untuk bisa keluar. Hasil tes harus negatif semua," ujar Ardern.

Perihal kapal, Ardern menegaskan kembali pengetatan hanya berlaku untuk kapal pesiar. Kapal kargo, kapal ikan tetap boleh berlabuh untuk melakukan perbaikan dan mengisi ulang bahan bakar maupun logistik. Ardern tidak menyampaikan hingga kapan larangan berlabuh untuk kapal pesiar akan berlaku.

Pemerintahan Ardern mengaku bertanggung jawab atas kembali munculnya kasus Corona (COVID-19) di Selandia Baru. Kepada publik, mereka mengaku lengah dan malah membiarkan dua pasien aktif berkeliaran. Untuk mencegah hal serupa tak terulang, pusat karantina akan dijaga militer.

ISTMAN MP | REUTERS

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

6 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

1 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya