TEMPO.CO, Wellington – Pemerintah Selandia Baru memperpanjang larangan kedatangan kapal pesiar ke negara itu untuk mencegah merebaknya kembali pandemi Covid-19.
“Kita memperpanjang larangan kapal pesiar, yang akan berakhir pada 30 Juni,” kata Jacinda Ardern, Perdana Menteri Selandia Baru, dalam jumpa pers seperti dilansir Reuters pada Senin, 22 Juni 2020.
Selain itu, Ardern juga mengatakan pemerintah memperbarui aturan karantina.
Media RNZ melaporkan semua orang yang datang ke Selandia Baru harus menunjukkan tes medis negatif Covid-19 atau Corona jika ingin keluar dari karantina.
Mereka juga akan diminta untuk menjalani lebih dari satu tes atau multiple test.
Namun, pemerintah Selandia Baru mengecualikan larangan untuk kapal kargo dan kapal ikan. Kedua jenis kapal ini boleh datang untuk bongkar muat dan melakukan pengisian stok.