Apa Isi UU Keamanan Nasional Hong Kong Buatan Cina?

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Minggu, 21 Juni 2020 10:03 WIB

Warga Hong Kong menolak larangan memakai penutup wajah yang diberlakukan pemerintah di bawah undang-undang darurat.[Winson Wong/South China Morning Post]

TEMPO.CO, Beijing – Pemerintah Cina bakal memiliki kekuasaan luas dalam pelaksanaan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong.

Ini terlihat dari sejumlah detil isi undang-undang itu yang menunjukkan adanya aturan baru sejak Hong Kong kembali ke Cina pada 1997.

Undan-undang baru ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah pemerintah asing dan aktivis demokrasi di Hong Kong.

Mereka merasa khawatir Beijing mengurangi otonomi di Hong Kong.

“Hong Kong bakal membentuk dewan keamanan nasional lokal untuk melaksanakan undang-undang itu,” begitu dilansir Reuters mengutip kantor berita Cina, Xinhua, pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Dewan ini bakal dipimpin oleh kepala eksekutif Hong Kong yaitu Carrie Lam.

Dewan ini bakal diawasi dan diarahkan oleh sebuah komisi pemerintahan pusat baru yang dibentuk Beijing.

Seorang penasehat dari Cina juga akan ikut menjadi anggota dewan ini.

Selain itu, bakal ada satu unit polisi lokal dan penuntutan hukum untuk menginvestigasi dan melaksanakan UU ini.

Ini akan didukung oleh petugas keamanan dan intelijen dari Beijing.

Carrie Lam juga diberikan kewenangan untuk memilih hakim dan mendengarkan kasu yang terkait keamanan nasional.

“Ini langkah yang belum pernah terjadi dan kemungkinan akan membuat investor, diplomat, dan pemimpin bisnis di Hong Kong terganggu,” begitu dilansir Reuters.

Saat ini, proses pemilihan hakim biasanya menggunakan jalur yudisial yang independen.

Pemerintah Cina membuat UU ini untuk meredam aksi demonstrasi pro-demokrasi, yang merebak di Hong Kong sejak 2019.

Saat itu, warga menolak pengesahan legislasi membahas ekstradisi ke Cina. Demonstrasi ini merebak menjadi tuntutan pemberian demokrasi lebih luas di Hong Kong.

Seperti dilansir CNN, pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mencabut status khusus Hong Kong setelah Cina mengesahkan UU ini.

Pemerintahan Trump beralasan undang-undang keamanan nasional Hong Kong ini telah mengecilkan otonomi dari salah satu pusat industri keuangan dunia itu.

Berita terkait

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

3 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

4 jam lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

9 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

11 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

23 jam lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

1 hari lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya