Jaksa Agung Amerika Sebut Pangeran Andrew Tidak Diekstradisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Selasa, 9 Juni 2020 11:01 WIB

Pangeran Andrew dan Jeffrey Epstein.[News Syndication/Mirror]

TEMPO.CO, Washington – Jaksa Agung Amerika Serikat, William Barr, mengatakan Pangeran Andrew tidak akan diekstradisi terkait pemeriksaan kasus perdagangan seks anak yang melibatkan Jeffrey Epstein.

Barr mengatakan kepada Sky News pada Selasa, 9 Juni 2020 bahwa pemeriksaan ini,”Agar dia memberikan sejumlah bukti.”

Sejumlah penyelidik dari Amerika Serikat ingin meminta keterangan kepada Pangeran Andrew dari Inggris mengenai hubungannya dengan Jeffrey Epstein, yang terjerat kasus seks dengan anak di bawah umur.

Epstein, 66 tahun, ditemukan tewas di dalam sel tahanan pada 2019 saat menunggu proses pengadilan dalam kasus perdagangan anak.

Para penyelidik mewawancarai Andrew, 60 tahun, dalam investigasi ini untuk mengungkap kemungkinan dia sebagai pelaku bersama Epstein dalam kasus ini.

Advertising
Advertising

“Kementerian Hukum AS telah mengirim otoritas Inggris permintaan bantuan kerja sama hukum,” begitu dilansir Reuters dengan mengutip media Inggris The Sun pada Senin, 8 Juni 2020.

Mutual Legal Assistance Treaty ini biasa digunakan dalam investigasi tindak kriminal untuk mengumpulkan informasi dari negara lain.

Sebelum ini, Andrew telah menyatakan siap bekerja sama dengan petugas penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.

Namun, Jaksa AS, Geoffrey Berman, yang berbasis di Manhattan, mengatakan Andrew telah menutup pintu untuk kerja sama suka rela.

“Dan kantor kami mempertimbangkan opsi-opsinya,” kata Berman.

Pengacara dari Pangeran Andrew membantah bahwa kliennya tidak bekerja sama dengan jaksa dari AS dalam pengungkapan kasus ini.

Menurut pengacara, Pangeran Andrew telah menawarkan bantuan tiga kali sejak awal tahun kepada kementerian Hukum AS.

“Sayangnya, kementerian Hukum bereaksi terhadap dua tawaran pertama dengan melanggar asas kerahasiaan dan mengklaim pangeran bersikap tidak kooperatif,” kata Blackfords, pengacara Andrew.

Dia menambahkan,”Dengan bersikap seperti itu, mereka mungkin mencari publisitas dari pada menerima bantuan yang ditawarkan.”

Menurut pengacara Andrew menawarkan bantuan pada 2 Januari.

Saat itu pangeran mendapat penjelasan bahwa dia tidak menjadi target investigasi dalam kasus ini.

Pengacara menilai pernyataan Berman bahwa Pangeran Andrew tidak kooperatif sebagai tidak akurat dan seharusnya tidak diucapkan seperti itu.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

44 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

49 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

50 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

50 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

51 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya