Penggiat Demokrasi Terancam Dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong

Sabtu, 23 Mei 2020 14:49 WIB

Pekerja medis melakukan unjuk rasa di luar Otoritas Rumah Sakit, menuntut Hong Kong untuk menutup perbatasannya dengan Cina daratan untuk mengurangi penyebaran virus Corona, di Hong Kong, Cina 4 Februari 2020. [REUTERS / Tyrone Siu]

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai dirancangnya UU Keamanan Nasional Hong Kong oleh Pemerintah Cina membuat penggiat hak asasi manusia dan demokrasi ketar-ketir. Sebab, regulasi itu akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan hasutan atau ujaran kebencian. Mereka khawatir akan dijerat dengan aturan tersebut ketika memprotes Pemerintah Hong Kong dan Cina.

"Protes terhadap sistem Satu Pemerintahan Cina di Hong Kong bisa dianggap melanggar aturan," ujar anggota parlemen Hong Kong, Tanya Chan, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Sabtu, 23 Mei 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UU Keamanan Nasional Hong Kong tengah digarap oleh Cina. Aturan itu digarap untuk merespon makin derasnya gerakan anti-pemerintah Hong Kong paska konflik aturan ekstradisi ke Cina. Adapun UU Keamanan Nasional Hong Kong akan mengatur berbagai hal mulai dari hasutan, ujaran kebencian, pengkhianatan, subversi, kudeta, dan masih banyak lagi.

Nah, dari sekian banyak hal yang diatur, perkara hasutan dan ujaran kebencian menjadi unsur yang paling dikhawatirkan. Banyak figur menduga hal tersebut akan membuat Cina membungkam kebebasan berpendapat di Hong Kong.

Tanya Chan melanjutkan, masih belum jelasnya bagaimana masalah hasutan dan ujaran kebencian akan diatur membuatnya bersiap akan skenario terburuk. Sebab, bisa jadi aturan tersebut akan sangat general agar lebih fleksibel dalam menjerat siapapun.

Sebagai contoh, kata Chan, mengajak seseorang untuk mendukung oposisi bisa dianggap sebagai hasutan. Malah, Chan berkata bahwa secara pribadi mendukung oposisi pun sudah bisa dianggap sebagai ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Hal senada disampaikan oleh Amnesty International. Dalam keterangannya, yang dikutip dari South China Morning Post, mereka menganggap UU Keamanan Nasional Hong Kong akan membahayakan para aktivis yang bersuara via NGO (Lembaga Non Pemerintah). Sebab, selain berpotensi dianggap menghasut publik untuk menentang pemerintah, juga bisa dianggap dibantu oleh kekuatan asing karena sifat NGO yang internasional. UU Keamanan Nasional Hong Kong diketahui juga berupaya meminimalisir intervensi asing.

"Aturan tersebut adalah berita buruk untuk perjuangan menegakkan hak asasi manusia di Hong Kong," ujar Amnesty International.

ISTMAN MP | SOUTH CHINA MORNING POST

Berita terkait

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

3 jam lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

12 jam lalu

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, KPK, berpotensi melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

22 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

1 hari lalu

Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

Analis teknologi memperkirakan Xiaomi 15 bakal menyerupai generasi sebelumnya ihwal jadwal rilis dan tenggat distribusi.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

1 hari lalu

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

Faisal Basri menyebut industrialisasi nikel lebih memberikan keuntungan kepada investor asing tanpa memerhatikan kerugian bagi Indonesia

Baca Selengkapnya

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

2 hari lalu

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang memetik poin saat kalah lawan Cina 1-3 di final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

2 hari lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

Indonesia harus mengakui keunggulan Cina dengan agregat skor 1-3 dalam partai final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

2 hari lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

2 hari lalu

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

2 hari lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya