Pemred Myanmar Dipenjara karena Keliru Beritakan Korban Covid-19

Jumat, 22 Mei 2020 21:00 WIB

Seorang petugas kesehatan menyemprotkan desinfektan ketika orang-orang berkumpul di luar penjara Insein menunggu pembebasan tahanan setelah pemerintah Myanmar mengumumkan pembebasan hampir 25.000 tahanan dalam amnesti untuk menandai Tahun Baru tradisional di tengah wabah virus Corona (COVID-19) di Yangon , Myanmar 17 April 2020. [REUTERS / Zaw Naing Oo]

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin redaksi media di Myanmar dipenjara dua tahun setelah keliru memberitakan jumlah kematian virus corona (Covid-19).

Pemimpin redaksi bernama Zaw Ye Htet ditangkap pada 13 Mei, pada hari yang sama kantor berita daringnya, Dae Pyaw, menerbitkan artikel yang dituduh pemerintah keliru melaporkan ada kematian akibat Covid-19 di negara bagian Karen timur.

Menurut laporan Bangkok Post, 22 Mei 2020, pada 20 Mei atau hanya satu minggu kemudian Zaw menghadapi persidangan.

"Dia dijatuhi hukuman 505 (b) bagian dua tahun penjara oleh pengadilan di negara bagian Karen," kata pengacaranya Myint Thuzar Maw mengatakan pada hari Jumat.

Advertising
Advertising

Pasal 505 (b) yang terkenal kejam adalah pasal karet yang sering dilontarkan kepada jurnalis dan aktivis karena membuat pernyataan apa pun yang menyebabkan ketakutan atau kekhawatiran.

"Kami akan mengajukan banding atas keputusan yang tidak adil ini," kata istri Zaw Ye Htet, Phyu Phyu Win.

Tidak jelas mengapa persidangan pemimpin redaksi itu berlangsung begitu cepat.

Dikutip dari Rappler, Wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson menyebut tindakan itu sebagai pemicu bencana dan memperingatkan agar orang tidak menyangkal informasi yang mereka butuhkan.

Di bawah hukum internasional, pembatasan kebebasan berbicara harus dijabarkan dengan cermat, kata Phil Robertson.

Seorang petugas polisi yang mengenakan masker berjaga di luar Penjara Insein di Yangon, Myanmar, 17 April 2020. Pemerintah Myanmar memberikan amnesti tanpa syarat kepada total 24.983 tahanan pada hari pertama dalam kalender Tahun Baru Myanmar. Xinhua/U Aung

Negara bagian Karen berbatasan dengan Thailand dan telah melihat lebih dari 16.000 pekerja migran Myanmar yang kembali awal April setelah pandemi menyebabkan hilangnya pekerjaan besar di Thailand dan perbatasan mulai ditutup.

Negara bagian Karen sejauh ini hanya melaporkan dua kasus virus corona dan tidak ada kematian.

Sementara secara kesuluruhan, Myanmar melaporkan hanya 199 kasus virus corona yang dikonfirmasi dan enam kematian, meskipun angka tes massal rendah yang membuat para ahli takut angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Myanmar mengatakan pada Selasa bahwa telah menemukan delapan kasus virus corona di antara sejumlah orang yang kembali dari Malaysia, di mana pihak berwenang baru-baru ini menahan para migran tidak berdokumen.

Para pejabat Myanmar mengatakan, kasus-kasus baru itu terdeteksi di lima tempat berbeda di antara 120 orang yang terbang pulang dari Malaysia bulan ini.

"Semua dari mereka berada di karantina," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Than Naing Soe kepada Reuters, merujuk pada 120 orang.

Pemerintah Myanmar telah memperingatkan orang akan dituntut karena menyebarkan informasi yang salah tentang pandemi, tetapi ini adalah kasus pertama yang diketahui.

Myanmar juga sedang menyusun undang-undang baru tentang pengendalian penyakit menular yang akan membuat lebih mudah untuk mengkriminalkan wartawan yang dianggap menyebabkan kepanikan publik.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

15 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

3 hari lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

5 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

9 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya