IMF Sebut 59 Negara Dapat Dana Darurat Rp 1.500 Triliun
Jumat, 22 Mei 2020 14:31 WIB
TEMPO.CO, Washington – Dana Moneter Internasional atau IMF mengatakan 20 negara miskin meminta pelonggaran pembayaran utang bilateral.
Utang ini merupakan bagian dari inisiatif G20. IMF mengatakan siap mendukung perpanjangan pembayaran utang melewati 2020.
“Lebih dari setengah dari 73 negara miskin telah menyatakan minat program pendanaan darurat terkait pandemi virus Corona,” kata Gerry Rice, juru bicara IMF, kepada media pada Kamis, 21 Mei 2020 seperti dilansir Reuters.
Dalam rilis IMF, Rice mengatakan IMF telah mengabulkan permintaan dari 59 negara dari total 102 negara yang berminat.
Jumlah dana pembiayaan darurat mencapai US$100 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun.
“Ada 29 negara lain yang permintaannya sedang dibahas,” kata Rice.
IMF menyediakan dua fasilitas pembiayaan yaitu Rapid Credit Facility dan Rapid Financing Instrument.
Menurut dia, dana darurat ini bisa segera disalurkan tanpa adanya program berbasis syarat tertentu.
Dana akan diberikan kepada negara yang paling membutuhkan.
“Ini untuk membayar dokter dan perawat, dan melindungi masyarakat paling rentan, dan menjaga aktivitas kehidupan,” kata Rice mengenai dana darurat untuk penanganan wabah virus Corona.
Meski tanpa syarat tertentu, IMF meminta dana ini digunakan secara transparan dan akuntable.
“Ini untuk memastikan dana ini digunakan untuk peruntukannya, yaitu membantu orang-orang yang paling membutuhkan,” kata Rice soal dana darurat IMF tadi.