Status Darurat Penuh Virus Corona, Jepang Bagikan Uang Tunai
Jumat, 17 April 2020 16:00 WIB
TEMPO.CO, Tokyo – Perdana Menteri Jepang, Abe Shinzo, memperluas pemberlakuan status darurat ke seluruh negara mulai Kamis, 16 April 2020, untuk menangani wabah virus Corona.
Pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberi uang tunai kepada setiap warga negara dewasa untuk meredam dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat wabah virus Corona.
“Kita sangat butuh agar masyarakat tidak bergerak lintas prefektur untuk mencegah penyebaran virus ini berlanjut,” kata Abe seusai pertemuan dengan penasehatnya pada Kamis, 16 April 2020.
Abe mengatakan status darurat ini akan berlangsung selama satu bulan hingga 6 Mei 2020. Ini diberlakukan untuk mencegah masyarakat berpergian untuk perayaan liburan Pekan Emas, yang berlangsung mulai awal Mei.
Sebelumnya, pemerintah Jepang telah menerapkan status darurat termasuk untuk tujuh wilayah yaitu ibu kota Tokyo dan Osaka.
Penetapan status darurat ini memberi pemerintah kewenangan untuk meminta masyarakat tinggal di rumah dan menutup kegiatan usaha yang tidak esensial bagi publik.
“Kita masih berada dalam situasi perang COVID-19,” kata Koji Wada, seorang profesor di International University of Health and Welfare. “Kita masih berada pada tahap awal.”
Kementerian Kesehatan Katsunobu Kato mengatakan pemerintah merasa khawatir penyebaran cepat infeksi virus Corona ini, yang meningkat 2.2 kali antara 7 April dan Rabu kemarin.
Untuk mengurangi dampak perlambatan ekonomi, pemerintahan Abe Shinzo mempertimbangkan untuk membagikan uang tunai 100 ribu yen atau sekitar Rp14 juta untuk setiap orang dewasa.
Ini merupakan perubahan dari rencana awal pembagian 300 ribu yen atau Rp43 juta kepada setiap keluarga yang terkena dampak penurunan pendapatan akibat wabah virus Corona.
Perubahan ini terjadi akibat desakan dari para politikus oposisi dan partai pemerintah yang meminta dukungan lebih besar kepada publik agar bisa melewati masa pandemi virus Corona ini lebih baik.