DPR Amerika Janji Halangi Penahanan Dana WHO Oleh Trump

Kamis, 16 April 2020 13:49 WIB

Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyampaikan pernyataan tentang paket bantuan ekonomi virus Corona menjelang pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat di Capitol Hill di Washington, AS, 13 Maret 2020. [REUTERS / Yuri Gripas]

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Amerika, Nancy Pelosi, memastikan parlemen akan mempermasalahkan keputusan Presiden Donald Trump menahan dana bantuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, Trump telah melakukan langkah yang berbahaya, terutama di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Keputusan Presiden (Trump) menahan donasi ke WHO, di kala mereka memimpin penanganan virus Corona, adalah hal keji. Itu keputusan yang berbahaya, illegal, dan akan segera ditantang," ujar Pelosi sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Kamis, 16 April 2020.

Sebagaimana diberitakan, Trump memutuskan untuk menahan donasi ke WHO kemarin. Dalam pembelaannya, Trump mengatakan bahwa WHO telah gagal menjalankan tugasnya dalam hal memperingatkan dan membantu penanganan virus Corona. Selain itu, Trump juga menyebut WHO terlalu berpihak kepada Cina dan malah membantu mereka menutup-nutupi fakta virus Corona.

Adapun penahanan dana bantuan tersebut akan berlangsung selama 90 hari. Semasa itu, Trump mengatakan administrasinya akan menunggu respon WHO sekaligus menginvestigasi kerja mereka. Lanjut atau tidaknya pemberian dana bantuan bergantung pada hasil proses tersebut.

Dalam hal jumlah, Amerika adalah salah satu pendonor terbesar WHO. Tiap tahunnya, Amerika memberikan kurang lebih US$ 400 juta ke WHO. Angka tersebut setara 15 persen dari total anggaran operasional WHO saat ini.

Dana tersebut dianggarkan dengan persetujuan Konggres Amerika (DPR dan Senat) karena merupakan bagian dari anggaran federal. Dengan kata lain, apabila Trump memutuskan untuk menahannya, Konggres harus mengetahui alasannya.

Mengacu pada aturan Impoundment Control Act 1974, yang mengatur penganggaran dan pencairan dana bantuan, Trump memang bisa menahannya. Namun, penahanan hanya bisa dilakukan maksimal 45 hari, dengan penjelasan ke Konggres. Penahanan lebih dari 45 hari, seperti yang dilakukan Trump, harus melibatkan Konggres dalam pemutusannya.

Pakar politik dari Departemen Pemerintahan Universitas Cornell, David Alexander Bateman, menyebut Trump jelas memiliki landasan hukum untuk menahan donasi ke WHO. Namun, ia melihat langkah Trump sebagai upaya yang lebih besar dibanding sekedar kecewa terhadap penanganan virus Corona oleh WHO.

"Keputusan Trump mengindikasikan dia mencoba mengalihkan perhatian dari krisis yang terjadi di Amerika sekaligus terus maju dengan agendanya untuk mengurangi pendanaan Amerika ke upaya medis internasional. Hal itu sudah dilakukan sejak 2017," ujar Bateman.

Hingga berita ini ditulis, berbagai kepala negara dan figur terkenal secara konsisten mengkritik keputusan Trump. Namun, Trump bergeming. Ia tetap bersikeras dengan keputusannya dan sekarang ingin fokus mengembalikan bisnis di Amerika seperti semula.

Per hari ini, ada 644.089 kasus dan 28.529 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di Amerika.

ISTMAN MP | SOUTH CHINA MORNING POST


Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

6 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

17 jam lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

1 hari lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

1 hari lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

2 hari lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya