TEMPO Interaktif, Dubai: Dua wanita warga negara asing dipenjara selama satu bulan setelah saling berciuman dan bermesraan serta melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah pantai publik di Dubai.
Pengadilan Tinggi Dubai menetapkan hukuman satu bulan yang dijatuhkan oleh pengadilan rendah kepada kedua wanita itu, seorang warga Lebanon berusia 30 dan seorang warga Bulgaria berusia 36. Keduanya mengaku tidak bersalah, sebagaimana dikutip harian 7Days hari ini.
"Penyidik telah menuntut keduanya karena saling berciuman, meraba dan tindakan tidak senonoh di depan publik," ujar harian itu, seraya menambahkan bahwa kasus itu merupakan yang pertama di Uni Emirat Arab, yang merupakan federasi tujuh negara termasuk Dubai.
Menurut laporan polisi, kedua wanita itu terlihat intim satu sama lain di pantai Al Mamzar, antara Sharjah dan Dubai pada bulan April.
Keduanya akan dideportasi setelah menjalani hukuman.
Uni Emirat Arab, negara teluk kaya memiliki 5,6 juta warga--sebagian besar warga asing. Negara ini telah memposisikan diri sebagai pusat bisnis internasional dan tujuan turis utama.
Namun, negara ini tetap menjaga tatanan masyarakat yang konservatif, melarang homoseksual, dan prostitusi.
AFP/Erwin Z
Berita terkait
Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara
4 Januari 2019
Eks sekretaris pejabat BPJS TK, RA sudah melaporkan matan bosnya ke polisi atas dugaan kejahatan kesusilaan.
Baca Selengkapnya40 Penari Striptis Diciduk di Tulungagung, 2 Masih Remaja
4 Mei 2017
Polisi Jawa Timur menangkap 40 perempuan yang diduga bekerja sebagai penari telanjang di Tulungagung.
Baca SelengkapnyaAncam Sebar Foto Bugil Pacar, Polisi Palsu Ditangkap Polisi
22 Februari 2017
Polisi palsu, S, ditangkap Kepolisian Resor Kota Bogor Kota karena diduga melakukan pemerasan dengan modus akan menyebar foto bugil pacarnya, R.
Baca SelengkapnyaSelain Diduga Cabuli Siswi, Wakepsek Pun Rekam Adegan Mesum
27 Agustus 2016
Setelah tergoda dengan bujuk rayu sang guru, korbannya langsung diajak berhubungan badan di gudang sekolah.
Baca SelengkapnyaProstitusi Online di Pekanbaru Terbongkar, Ini Modusnya
5 Oktober 2015
Dionaldo memasang tarif Rp 2,5-8 juta sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKayak di Film, Pria Ini Jual Bekas Pacar Imutnya di Bogor
30 April 2015
Tato menjual mantan pacarnya yang berusia 17 tahun seharga Rp 500 ribu kepada teman kerjanya. Polisi menangkap pria bejat ini.
Baca SelengkapnyaDihukum 5 Bulan, Pelaku Curhat di Facebook Menangis
31 Maret 2015
Wisni Yetti, pelaku curhat di FB, menilai vonis hakim atas
kasusnya ganjil.
Terancam Bui, Pelaku Chatting dengan Eks Pacar Ajukan Pledoi
27 Februari 2015
Wisni Yetti menyatakan banyak kejanggalan dalam kasusnya.
Baca SelengkapnyaBerbuat Mesum, Kapolsek Dicopot
12 November 2013
Tim penyidik menyimpulkan, perbuatan AKP MS itu sebagai perzinahan, bukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaHamili Anak Kandung, Diarak Keliling Kampung
25 Agustus 2013
Hosi'ah mengakui, setelah bercerai setahun lalu, dia tinggal bersama kedua orang tuanya. Namun, ayah kandungnya tega berbuat tidak senonoh.
Baca Selengkapnya