Kementerian Luar Negeri Bantu TKI Kena Dampak Lockdown Malaysia
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 2 April 2020 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pemerintah Malaysia untuk memperpanjang pembatasan ruang gerak masyarakat sampai 14 April 2020 telah berdampak pada TKI yang bekerja di negara itu. TKI yang bekerja sebagai buruh harian lepas paling terdampak oleh kebijakan ini.
“Mereka yang bekerja di rumah-rumah majikan, masih aman,” kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI. Rabu, 1 April 2020.
Untuk membantu para TKI, khususnya mereka yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan TKI yang paling rentan, Kementerian Luar Negeri RI menyalurkan bantuan logistik. Saat ini, Kementerian Luar Negeri RI bahkan telah menggelontorkan 3 ribu paket tambahan logistik.
Lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia juga telah mendorong para TKI/WNI pulang ke Indonesia. Diperkirakan sudah 34.696 WNI pulang dari Malaysia ke Indonesia, dimana umumnya mereka yang pulang yang menggunakan fasilitas visa 30 hari dan tidak terkait dengan jamaah tablik akbar disana.
Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan ada kesepahaman yakni pemberian kemudahan bagi WNI yang mau pulang ke Indonesia meski Malaysia berstatus lockdown. KJRI di Johor baru, telah mengutus beberapa staf untuk berjaga demi memastikan proses pulangnya para WNI itu berjalan lancar. Setiba di tanah air, para WNI itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan karantina mandiri.
Terkait TKI di Malaysia, Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pihaknya mencoba memetakan tantangan yang dihadapi WNI di Malaysia.
“Kami identifikasi kelompok mana saja yang masih rentan, (yang ternyata) sektor informal. Besarnya anggaran bantuan untuk mereka belum ditetapkan,” kata Faizasyah.
Dengan anggaran yang ada saat ini, Kementerian Luar Negeri RI berusaha memberikan bantuan sesuai kapasitas. Penyaluran bantuan untuk para TKI pada kelompok paling rentan ini dibantu oleh KBRI di Kuala Lumpur, kelompok-kelompok masyarakat dan aparat kepolisian setempat.
Kementerian Luar Negeri RI juga mengkonfirmasi ada seorang WNI meninggal, yang bekerja di salah satu institusi di Malaysia. Identitas WNI itu tidak dipublikasi dan sudah dimakamkan di Selangor, Malaysia, atas izin keluarga.