4 Pelaku Perkosaan Berantai di India Jalani Hukuman Mati

Jumat, 20 Maret 2020 12:00 WIB

Mukesh Singh, pelaku perkosaan meminta pengampunan dari eksekusi hukuman mati. Sumber: Hindustan Times via Getty Images/mirror.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Empat pelaku perkosaan berantai atau yang kasusnya disebut kasus Nirbhaya, menjalani hukuman mati. Mereka menghabiskan jam-jam terakhir hidup di dunia dalam ruang isolasi yang terpisah.

Keempat pelaku perkosaan itu adalah Akshay Thakur - 31 tahun, Pawan Gupta – 25 tahun, Vinay Sharma – 26 tahun dan Mukesh Singh – 32 tahun. Mereka menjalani hukuman gantung pada Jumat pagi, 20 Maret 2020 pukul 5.30.

Vinay Sharma, pelaku perkosaan di India, pada Minggu sore, 16 Februari menyakiti diri sendiri menjelang eksekusi mati. Sumber: OrrisaPOST

Kasus perkosaan berantai yang mereka lakukan mendapat sorotan luas ketika mereka memperkosa seorang mahasiswi fakultas kedokteran dan menyiksanya dalam sebuah bus pada 2012 di Kota Delhi, India. Pelaksanaan hukuman gantung memakan waktu tak kurang dari dua jam setelah Mahkamah Agung menolak permohonan terakhir para terdakwa.

“Para terdakwa tidak mengutarakan keinginan terakhir atau wasiat kepada otoritas,” kata sebuah sumber, seperti dikutip dari ndtv.com.

Advertising
Advertising

Para terdakwa itu dibangunkan pada pukul 3.30 dini hari, dimana saat itu mereka sudah mengetahui sudah tidak ada jalan lagi untuk mengajukan permohonan ke pengadilan. Mereka menolak sarapan, yang disajikan sebagai makanan terakhir sebelum dibawa ke tiang gantung. Sumber di penjara mengatakan, mereka juga tak ada yang mau mandi sebelum eksekusi mati dilakukan.

Sebelum eksekusi mati dilakukan, dokter dikerahkan untuk mencek kesehatan keempat terdakwa. Ada lima saksi yang menyaksikan proses hukuman gantung itu dilaksanakan, diantaranya pejabat tinggi penjara tempat mereka menghabiskan sisa hidup.

Tiga terdakwa selama menjalani masa tahanan, melakukan pekerjaan di Penjara Tihar. Uang hasil kerja keras mereka selama dipenjara, akan dikirimkan ke keluarga. Sedangkan untuk Akshay Thakur, dia tidak bekerja sehingga hanya barang-barang peninggalannya saja yang akan diserahkan ke keluarganya.

Sebelum dibawa ke tiang gantung, Mukesh Singh mengutarakan permohonan maaf. Jasad keempat terdakwa pelaku perkosaan itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Deen Dayal Upadhyay untuk di autopsi dan dilakukan post-mortem sebelum dimakamkan sesuai agama masing-masing.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

4 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

17 hari lalu

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan

Baca Selengkapnya