Virus Corona, Karyawan Facebook akan Terima Bonus Rp 15,2 Juta

Rabu, 18 Maret 2020 12:18 WIB

Ceo Facebook Mark Zuckerberg , berbicara mengenai Messenger app dalam acara Facebook F8 Developer Conference di in San Francisco, 25 Maret 2015. REUTERS/Robert Galbraith

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan Facebook akan menerima bonus US$ 1.000 atau setara Rp 15,2 juta untuk mendukung mereka selama wabah virus Corona.

Pemberian bonus kepada karyawan Facebook terungkap dari memo internal CEO Facebook, Mark Zuckerberg yang diberitakan The Information hari Selasa kemarin.

Bonus itu diberikan kepada 45 ribu karyawan Facebook di seluruh dunia untuk membantu mereka yang bekerja dari jarak jauh dengan biaya tambahan, seperti membuat kantor di rumah mereka dan biaya untuk perawatan anak, seperti dilaporkan CNN Business.

Bonus hanya akan diberikan kepada karyawan penuh waktu. Karyawan kontrak tidak mendapatkan bonus.

Menurut data Komisi Sekuritas dan Bursa, gaji tahunan rata-rata karyawan Facebook pada tahun 2018 mencapai US$ 228.651.

Advertising
Advertising

Selain memberi bonus kepada karyawan Facebook, perusahaan ini juga akan memberikan dana sebesar US$ 100 juta untuk mendukung UKM di 30 negara yang terjangkit wabah virus Corona. Pengusaha UKM dapat mengajukan diri untuk menerima bantuan Facebook baik itu secara tunai, grant maupun kredit.

Berita terkait

Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

11 hari lalu

Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

Fitur baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui pesan baru atau yang terlewatkan dari pandangannya.

Baca Selengkapnya

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

12 hari lalu

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Prajogo Pangestu Masuk Daftar 5 Orang Terkaya Dunia, Kekayaannya Paling Banyak Bertambah Sepanjang 2023

18 hari lalu

Prajogo Pangestu Masuk Daftar 5 Orang Terkaya Dunia, Kekayaannya Paling Banyak Bertambah Sepanjang 2023

Prajogo Pangestu orang terkaya bersama Jeff Bezos, Mark Zuckerberg, dan Elon Musk yang kekayaannya terbanyak bertambah sepanjang 2023 versi Forbes.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

21 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

22 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

23 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

Total bonus yang diberikan sebesar Rp1.170.000.000.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

31 hari lalu

Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

32 hari lalu

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.

Baca Selengkapnya

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

32 hari lalu

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

33 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya