Pandemi Virus Corona Meluas, WNI Diminta Pulang dari Luar Negeri

Rabu, 18 Maret 2020 05:30 WIB

Seorang WNI berjalan di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa 17 Maret 2020. Sejumlah layanan di KBRI KL terpaksa dihentikan untuk sementara waktu setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan 'lockdown' (Perintah Kawalan Pergerakkan) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian dalam rangka mengatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

TEMPO.CO, Jakarta- Meluasnya pandemi virus Corona (COVID-19) memaksa berbagai negera untuk membatasi perjalanan dari ataupun ke luar negeri. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk segera pulang agar tidak terjebak aturan pembatasan yang berlaku.

"Untuk WNI yang saat ini sedang berpergian ke luar negeri, diimbau untuk segera pulang ke Indonesia untuk menghindari gangguan perjalanan," sebagaimana dikutip dari pernyataan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia, Selasa malam, 17 Maret 2020.

Tak hanya meminta WNI di luar negeri untuk segera pulang, pemerintah Indonesia juga mengimbau mereka untuk selalu memantau aplikasi Safe Travel Application yang dikembangkan Kemenlu. Tujuannya, untuk mengetahui kebijakan perjalanan terbaru dari negera tempat mereka berada. Dengen begitu WNI bisa meminimalisir kemungkinan terjebak dan tak bisa pulang ke Indonesia.

Sementara itu, untuk WNI yang berencana pergi ke luar negeri, pemerintah Indonesia mengimbau mereka untuk tidak melakukannya. Namun, jika kepergian itu dirasa mendesak, maka bisa dilakukan.

Bagaimana dengan WNA? Pemerintah Indonesia ikut mengeluarkan kebijakan terkait mereka.

Salah contohnya, WNA yang akan berkunjung ke Indonesia harus memiliki visa dengan keterangan jelas soal alasan kedatangan mereka serta sertifikat kesehatan yang dikeluarkan otoritas kesehatan negara asal masing-masing. Namun, jika WNA tersebut dalam 14 hari terakhir berada di negara-negara yang terdampak virus Corona seperti Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Inggris, dan Jerman, maka mereka tidak akan diperbolehkan masuk.

"Untuk WNI, jika mereka baru saja melakukan perjalanan dari negara-negara yang terdampak virus Corona, maka tes kesehatan tambahan akan dilakukan petugas karantina begitu tiba di Indonesia," ujar Kemenlu.

Hingga berita ini ditulis, total sudah ada 172 kasus virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Sementara itu, untuk korban meninggal, ada 5 orang berdasarkan statistik dari South China Morning Post. Adapun total kasus virus Corona di seluruh dunia adalah 180.007, diikuti dengan korban meninggal sebanyak 7.130 dan pasien sembuh sejumlah 79.638.

ISTMAN MP

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

2 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

2 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

3 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya