Iran Kembali Batalkan Salat Jumat karena Ancaman Virus Corona

Kamis, 5 Maret 2020 15:30 WIB

Keluarga Iran mengenakan masker pelindung untuk mencegah tertular virus corona, saat mereka berdiri di Grand Bazaar di Teheran, Iran 20 Februari 2020. [WANA (Kantor Berita Asia Barat) / Nazanin Tabatabaee via REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - Iran akan melarang kembali salat Jumat untuk dua minggu berturut-turut di seluruh ibu kota provinsi karena ancaman virus Corona atau COVID-19.

Mohammad-Javad Haj Ali-Akbar, Ketua Dewan Pembuat Kebijakan Salat Jumat, pada hari Rabu membuat pengumuman pembatalan dan mengatakan keputusan itu dibuat sesuai dengan Satuan Tugas Anti Virus Corona.

Dikutip dari Radio Farda, 5 Maret 2020, dewan membuat pedoman untuk khotbah yang disampaikan di lebih dari 600 lokasi di seluruh negeri setelah salat setiap minggu. Anggota dewan ini ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.

Menurut Haj Ali-Akbar, salat Jumat dibatalkan di semua ibu kota provinsi, tetapi di kota-kota lain komite yang terdiri dari wakil Pemimpin Tertinggi, gubernur, dan direktur jenderal kota akan membuat keputusan apakah memperbolehkan salat Jumat diadakan atau tidak.

Beberapa ulama berpengaruh seperti Ahmad Alam ol-Hoda, Pemimpin Salat Jumat Mashhad, dan Mohammad Saeedi, Penjaga Situs Suci Masoumeh di Qom, sangat menentang pembatalan salat Jumat bersama dan menutup tempat-tempat suci.

Advertising
Advertising

Kompleks pemakaman Masoumeh di Qom, kota terbesar kedelapan di Iran. Qom adalah pusat penyebaran virus Corona di Iran.[Twitter/Radio Farda]

Mashhad dan Qom adalah kota yang sangat konservatif dan kedua pemimpin salat Jumat tersebut dikenal karena pandangan fundamentalis dan dukungan gigih mereka untuk Khamenei. Mashhad, kota terbesar kedua Iran, adalah rumah bagi situs suci Imam Kedelapan Syiah dan Qom, yang dikenal sebagai ibu kota agama Iran, adalah rumah bagi makam Masoumeh, saudara perempuan Imam Kedelapan.

Pekan lalu Alam ol-Hoda mengatakan dia telah mematuhi keputusan pemerintah untuk tidak mengadakan salat Jumat karena virus Corona tetapi menganggap keputusan itu "tidak dapat dibenarkan".

Ulama garis keras juga menentang mengisolasi Qom, pusat penyebaran virus Corona di Iran. Tokoh politik dan beberapa anggota parlemen mengkritik keputusan untuk tidak mengkarantina kota dan menyatakan bahwa wabah dapat ditahan dan tidak akan menyebar ke kota-kota lain jika langkah ini telah diambil.

Wabah virus Corona di Qom yang pertama kali dilaporkan pada 19 Februari kini telah dikonfirmasi di 30 dari 31 provinsi Iran dan menginfeksi 2.922 orang menurut pengumuman resmi. Hingga Rabu, Iran menderita 92 kematian akibat virus Corona.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

4 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

2 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

3 hari lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

5 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

5 hari lalu

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

Iran akan mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan

Baca Selengkapnya