Singapura Terapkan Hukuman Berat Pelanggar Aturan Karantina

Kamis, 27 Februari 2020 08:00 WIB

Ilustrasi 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). REUTERS/CDC

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Imigrasi dan Pengecekan Singapura atau ICA mengeluarkan aturan ketat soal karantina terkait penyebaran virus corona. Mereka yang melanggar aturan ini akan menghadapi penalti berat, yang diantaranya penuntutan secara hukum di bawah undang-undang penyakit menular.

“Pemerintah akan melanjutkan pengecekan secara random melalui kunjungan ke rumah-rumah dan menelepon orang yang diminta menjalani karantina guna memastikan mereka menjalankan aturan sehingga tidak menempatkan kehidupan masyarakat Singapura dalam risiko,” tulis ICA.

Peringatan ICA itu dilakukan setelah seorang laki-laki, 45 tahun, yang mendapat status permanent resident atau izin tinggal dari Pemerintah Singapura dicabut statusnya itu karena telah melanggar peringatan untuk tetap berada di rumah. Laki-laki itu diminta menjalani karantina selama 14 hari karena dia baru pulang bepergian dari Cina.

Permintaan karantina berlaku bagi warga negara Singapura, pemegang status permanent resident dan tenaga kerja asing yang baru saja melancong ke Cina.

Advertising
Advertising

Dikutip dari asiaone.com, atas pelanggaran yang dilakukannya, laki-laki itu juga dilarang kembali ke Singapura. Putusan itu disampaikan oleh Otoritas Imigrasi dan Pengecekan (ICA), Rabu, 26 Februari 2020.

Identitas laki-laki itu tidak dipublikasi. Dia berada di Singapura pada 20 Februari – 23 Februari 2020.

Dia sudah diminta untuk menjalani karantina. Namun saat dilakukan pemeriksaan, dia tidak menjawab telepon dan dia tidak ada di rumah beberapa hari setelah dia pulang ke Singapura.

Laki-laki itu pada 23 Februari 2020 rupanya terlihat berusaha meninggalkan Singapura. Dia sudah diperingatkan bahwa dia melanggar aturan permintaan karantina dan bisa menghadapi penalti. Namun laki-laki itu tetap berkeras pergi.

Walhasil, ICA menolak permohonan laki-laki itu untuk memperbaharui izin memasuki kembali Singapura atau itu artinya, laki-laki tersebut sudah kehilangan status permanent resident-nya.

Berita terkait

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

1 jam lalu

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

22 jam lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

1 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

2 hari lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

2 hari lalu

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru

Baca Selengkapnya

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

3 hari lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

4 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya