Otoritas Amerika Denda Bank Wells Fargo Rp41 Triliun, Kenapa?

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Sabtu, 22 Februari 2020 19:02 WIB

Salah satu ATM milik Bank Wells Fargo. Reuters

TEMPO.CO, New York - Bank Wells Fargo terkena denda sekitar US$3 miliar atau sekitar Rp41 triliun rupiah oleh otoritas federal terkait jutaan rekening palsu yang dibuat di bank itu selama bertahun-tahun.

Kasus ini mulai terungkap empat tahun lalu.

Pembayaran denda itu dilakukan manajemen Wells Fargo kepada kementerian Kehakiman dan Badan Pengawasan Pasar Modal.

“Namun, kesepakatan itu tidak menghilangkan ancaman hukum pidana terhadap pejabat dan pegawai Wells Fargo saat ini dan yang telah pensiun,” begitu dilansir CNN pada Jumat, 21 Februari 2020.

Jaksa penuntut mengecam pengelolaan Wells Fargo atas tindak kriminal berskala besar, dan durasi yang lama di salah satu bank terbesar dan berpengaruh di AS itu.

Advertising
Advertising

Sebagai bagian dari kesepakatan itu, manajemen Wells Fargo mengakui telah memalsukan catatan bank, merugikan peringkat kredit pelanggan, menyalah-gunakan informasi pribadi, dan secara keliru mengumpulkan jutaan dolar biaya dan bunga.

“Pengumuman hari ini menjadi peringatan kuat bahwa tidak ada institusi terlalu besar, terlalu kuat, atau terlalu terkenal yang tidak dimintai pertanggung-jawaban atau menghadapi tindakan penegakan hukum atas kesalahan yang dilakukan,” kata Andrew Murray, jaksa penuntut Amerika untuk Distrik Barat Carolina Utara.

Penyelesaian ini terfokus pada skandal rekening palsu di Wells Fargo. Namun, cakupan penyelesaian ini tidak menyangkut kesalahan dalam memperlakukan pegawai, para peminjam, para pembeli rumah, dan pelanggan lainnya di bank itu.

Otoritas mengatakan investigasi kriminal terhadap catatan rekening palsu dan pencurian identitas di Wells Fargo ini dibuat dengan kesepakatan jaksa penuntut tidak akan menuntut Wells Fargo selama tiga tahun.

“Selama, perusahaan ini mengikuti persyaratan tertentu, termasuk bersikap kooperatif dengan investigasi pemerintah lebih lanjut,” begitu pengumuman pemerintah.

Dalam pernyataannya, CEO Wells Fargo, Charlie Scharf, mengatakan praktek yang terjadi merupakan pelanggaran dan tidak sesuai dengan nilai inti perusahaan.

“Para pelanggan, pemegang saham, dan pegawai layak mendapat kepemimpinan lebih baik dari perusahaan ini,” kata Scharf, yang baru memimpin bank pada September 2019.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

11 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

1 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

4 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

4 hari lalu

6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

Demo bela Palestina terjadi di sejumlah kampus Amerika. Polisi negara sekutu Israel itu bertindak represif.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

5 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

5 hari lalu

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

Sebagai makanan cepat saji yang populer, hot dog memiliki bulan perayaan nasional. Untuk merayakannya sebuah restoran di New York menjual hot dog seharga 37 juta rupiah

Baca Selengkapnya

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

7 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya