Pelat Nomor IM GOD Ditolak, Pria ini dapat Kompensasi Rp 2 Miliar

Rabu, 19 Februari 2020 12:35 WIB

Kabinet Transportasi Kentucky telah diperintahkan untuk membayar kompensasi seorang pria Kenton County yang ditolak memasang plat nomor kendaraan bertuliskan "IM GOD".[ACLU-Kentucky/Fox19]

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim memerintahkan Kabinet Transportasi Kentucky untuk membayar US$ 150.000 atau Rp 2 miliar kepada pria setelah menolak permohonan pelat nomor kendaraan bertuliskan "IM GOD" atau "Saya Tuhan".

Ben "Bennie" Hart, yang mengaku seorang ateis, mengatakan bahwa ia berkeliling Ohio dengan pelat mobil "IM GOD" selama sepuluh tahun lebih, menurut CNN, 19 Februari 2020.

Jadi ketika dia pindah ke Kenton County, Kentucky pada tahun 2016, dia mengajukan permohonan untuk menyimpan pelat nomor yang sama.

Tetapi sebaliknya, petugas transportasi mengiriminya surat yang menolak permintaannya, dan mengatakan permintaannya vulgar dan akan menciptakan potensi gangguan kepada pengemudi lain dan mungkin konfrontasi, menurut dokumen pengadilan.

Pengacara negara bagian yang mewakili Kabinet Transportasi Kentucky mengatakan bahwa mereka akan mengambil posisi yang sama jika permintaannya adalah "IM ALLAH," "IM BUDDHA," atau "IM SATAN", menurut FOX19.

Advertising
Advertising

Sebagai tanggapan, yayasan Freedom From Religion dan American Civil Liberties Union (ACLU) Kentucky mengajukan gugatan atas nama Hart pada bulan November 2016, dengan tuduhan pelanggaran terhadap hak Amandemen Pertama.

November lalu, pengadilan memutuskan mendukung Hart, dengan menyatakan, "Untuk mengizinkan pelat seperti 'IM4GOD' dan 'LUVGOD' tetapi menolak 'IM GOD' memungkiri netralitas sudut pandang. Pengadilan menyimpulkan bahwa dalam kasus ini, "(undang-undang yang mengatur pelat nomor) adalah pembatasan yang tidak masuk akal dan karenanya tidak diizinkan pada hak Amandemen Pertama Tuan Hart."

Setelah putusan pengadilan, Hart diizinkan untuk mendapatkan pelat nomornya.

Kemudian minggu lalu, Hakim Distrik AS Gregory Van Tatenhove memerintahkan Kabinet Transportasi untuk membayar Hart US$ 150.715 (Rp 2 miliar) untuk mengganti biaya pengacara, serta US$ 491 (Rp 6,7 juta) dalam biaya litigasi. Kabinet Transportasi Kentucky belum merespons tanggapan atas laporan ini.

"Saya bersyukur akhirnya memiliki kesempatan yang sama untuk memilih pesan pribadi untuk plat nomor saya seperti halnya pengemudi lainnya," kata Hart di bulan November. "Tidak ada yang tidak pantas dalam pandangan saya bahwa kepercayaan agama tunduk pada interpretasi individu."

Selama bertahun-tahun dia memiliki plat IM GOD di Ohio, kata Hart, dia hanya memiliki beberapa konfrontasi. Suatu kali, seorang perempuan mengatakan kepadanya bahwa dia bukan Tuhan, dan dia menjawab bahwa jika dia membuktikannya, dia akan memberikannya US$ 100 (Rp 1,3 juta) yang telah dia bawa selama lebih dari 20 tahun untuk orang pertama yang dapat membuktikan bahwa saya bukan Tuhan, katanya kepada Washington Post.

"Aku bisa membuktikan bahwa aku adalah Tuhan. Anda tidak dapat membuktikan bahwa saya tidak. Sekarang, bagaimana saya bisa membuktikan bahwa saya adalah Tuhan? Nah, ada enam definisi untuk Tuhan dalam kamus American Heritage Dictionary, dan nomor lima adalah pria yang sangat tampan, dan istri saya mengatakan saya pria yang sangat tampan, dan tidak ada yang berdebat dengan istri saya," kata Hart kepada FOX19.

Pembuatan pelat nomor selera sudah ada sejak 1931 dan digunakan sebagai aliran pendapatan untuk negara bagian, menurut artikel Wisconsin State Journal yang meliput sejarah mereka. Tetapi memilah-milah apa untaian huruf dan angka telah terbukti kontroversial, dan mengubah pelat nomor bisa menjadi ajang debat kebebasan berbicara. Secara umum, pengadilan telah mengizinkan negara untuk membatasi permohonan pelat nomor selama pendapatnya netral.

Berita terkait

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

13 hari lalu

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

14 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

19 hari lalu

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.

Baca Selengkapnya

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

41 hari lalu

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.

Baca Selengkapnya

Profil Pemilik CFC, Generasi Pertama Restoran Cepat Saji Ayam Goreng di Indonesia

58 hari lalu

Profil Pemilik CFC, Generasi Pertama Restoran Cepat Saji Ayam Goreng di Indonesia

CFC adalah salah satu makanan cepat saji yang populer di Indonesia. Kesuksesannya ini tak lepas dari peran pemiliknya. Ini profil pemilik CFC.

Baca Selengkapnya

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

11 Februari 2024

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

satu unit Honda Genio berwarna biru muda ditilang polisi karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan menggunakan pelat nomor tempel.

Baca Selengkapnya

Mobil Harga Miliaran Pakai Pelat Nomor ZZ, Polisi: Perlu Dipertanyakan

30 Januari 2024

Mobil Harga Miliaran Pakai Pelat Nomor ZZ, Polisi: Perlu Dipertanyakan

Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) hanya boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri: Pelat Nomor Khusus ZZ Cuma Boleh Dipakai Kendaraan Dinas

30 Januari 2024

Korlantas Polri: Pelat Nomor Khusus ZZ Cuma Boleh Dipakai Kendaraan Dinas

Korlantas Polri menyampaikan pelat nomor khusus ZZ hanya boleh digunakan kendaraan dinas, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

Baca Selengkapnya

Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun

28 Januari 2024

Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Penggunaan pelat nomor rahasia palsu dapat dikenakan sanksi penjara paling lama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya