Pramuka AS Bangkrut, Hadapi Ratusan Gugatan Pelecehan Seksual

Selasa, 18 Februari 2020 18:08 WIB

Perwakilan Pramuka asal Amerika Serikat menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-51 di Taman Wiladatika, Cibubur, Depok, Jawa Barat, Senin (3/9). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Di usia 110 tahun pada 8 Februari 2020, organisasi Pramuka AS bangkrut. Pernyataan bangkrut terungkap dalam dokumen pengadilan di Delaware pada Selasa pagi waktu setempat.

Kebangkrutan Pramuka AS terjadi di tengah menghadapi ratusan gugatan hukum kasus pelecehan seksual yang dialami anak-anak Pramuka dan penurunan drastis jumlah anggota.

Menurut laporan CNN, Pramuka AS menghadapi tuntutan kewajiban antara US$ 100 juta hingga US$ 500 juta, namun aset yang tercatat tinggal sekitar US$ 50 ribu.

"Ini tragedi," kata Paul Mones, seorang jaksa berkantor di Los Angeles dan saat ini menangani ratusan perkara korban pelecehan seksual yang diajukan secara pribadi.

Anak-anak Pramuka AS mengalami pelecehan seksual mulai dari tindakan pelaku menggoda mereka berulang kali, mempertontonkan pornografi, dan memaksa melakukan seks anal atau oral.

Advertising
Advertising

Organisasi Pramuka AS kemudian menyatakan pihaknya sangat peduli kepada semua anak yang menjadi korban pelecehan seksual dan menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas peristiwa itu.

Organisasi Pramuka ini berjanji membawa kasus pelecehan seksual ini ke penegakan hukum. Pihaknya juga menyatakan akan membayar biaya konseling.

Atas pernyataan bangkrut, seluruh gugatan sipil atas kasus pelecehan seksual di organisasi Pramuka AS ini ditangguhkan.

Isu tentang Pramuka AS bangkrut sudah dilaporkan The Wall Street Journal pada awal Desember 2018 ketika organisasi itu menyewa kantor hukum Sidlye Austin LPP untuk kemungkinan mengajukan bangkrut.

Sejak itu hingga 14 bulan kemudian, organisasi anak muda ini membolehkan anak-anak perempuan bergabung dengan Pramuka. Ini terlihat sebagai upaya untuk mendongkrak jumlah anggota Pramuka yang mengalami penurunan.

Pekan lalu, Pramuka AS mengumumkan kerja samanya dengan 1in6, organisasi terkemuka untuk penyintas laki-laki kasus pelecehan seksual. Kerja sama ini untuk memperluas dukungan dan pelayanan Pramuka kepada korban yang membutuhkan.

Berita terkait

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

4 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

7 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

23 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

33 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

33 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

38 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya